Pemkab Minahasa Tenggara diperiksa Inspektorat Sulut
Senin, 7 Oktober 2019 20:51 WIB
Entri briefing tim pemeriksa dari Inspektorat Sulut yang diterima Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rilis, dan Inspektur David Lalandos di ruang rapat Kantor BKD Mitra, Senin (7/9). (Ist)
Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pemeriksaan reguler di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), khususnya di lima perangkat daerah yang menjadi sampel.
"Tadi kami menerima tim pemeriksa dari Inspektorat Sulut. Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan reguler selama sepuluh hari," kata Inspektur Mitra David Lalandos di Ratahan, Senin.
Kelima perangkat daerah yang akan diperiksa yaitu, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PU, Dinas Pendidikan, Setda (Umum/Ortal), dan Bapeda.
"Lima perangkat daerah ini menjadi sampel. Dan materi pemeriksaan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Sejumlah objek pemeriksaan ini yaitu pelaksanaan reformasi birokrasi, proses pengawasan bahan ajar, pelaksanaan e-planning, presentasi kondisi jalan, serta persiapan e-budgeting 2020.
"Kami dari inspektorat Mitra memintakan kepada perangkat daerah yang akan diperiksa ini agar menyiapkan data yang diperlukan, untuk memperlancar proses pemeriksaan," kata alumni IPDN angkatan kelima ini.
Sementara itu Kabag Umum Setda Mitra, Arce Kalalo, mengakui pihak siap mengikuti proses pemeriksaan dari tim pemeriksa Inspektorat Sulut tersebut.
"Kami sangat siap. Khususnya menyiapkan segala dokumen dan data yang diminta tim pemeriksa," tandasnya.
"Tadi kami menerima tim pemeriksa dari Inspektorat Sulut. Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan reguler selama sepuluh hari," kata Inspektur Mitra David Lalandos di Ratahan, Senin.
Kelima perangkat daerah yang akan diperiksa yaitu, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PU, Dinas Pendidikan, Setda (Umum/Ortal), dan Bapeda.
"Lima perangkat daerah ini menjadi sampel. Dan materi pemeriksaan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Sejumlah objek pemeriksaan ini yaitu pelaksanaan reformasi birokrasi, proses pengawasan bahan ajar, pelaksanaan e-planning, presentasi kondisi jalan, serta persiapan e-budgeting 2020.
"Kami dari inspektorat Mitra memintakan kepada perangkat daerah yang akan diperiksa ini agar menyiapkan data yang diperlukan, untuk memperlancar proses pemeriksaan," kata alumni IPDN angkatan kelima ini.
Sementara itu Kabag Umum Setda Mitra, Arce Kalalo, mengakui pihak siap mengikuti proses pemeriksaan dari tim pemeriksa Inspektorat Sulut tersebut.
"Kami sangat siap. Khususnya menyiapkan segala dokumen dan data yang diminta tim pemeriksa," tandasnya.
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tips berkendara aman ala Honda untuk pegawai Dinas PUPR Minahasa Tenggara
28 February 2026 19:30 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023