Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pemeriksaan reguler di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), khususnya di lima perangkat daerah yang menjadi sampel.
"Tadi kami menerima tim pemeriksa dari Inspektorat Sulut. Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan reguler selama sepuluh hari," kata Inspektur Mitra David Lalandos di Ratahan, Senin.
Kelima perangkat daerah yang akan diperiksa yaitu, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PU, Dinas Pendidikan, Setda (Umum/Ortal), dan Bapeda.
"Lima perangkat daerah ini menjadi sampel. Dan materi pemeriksaan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Sejumlah objek pemeriksaan ini yaitu pelaksanaan reformasi birokrasi, proses pengawasan bahan ajar, pelaksanaan e-planning, presentasi kondisi jalan, serta persiapan e-budgeting 2020.
"Kami dari inspektorat Mitra memintakan kepada perangkat daerah yang akan diperiksa ini agar menyiapkan data yang diperlukan, untuk memperlancar proses pemeriksaan," kata alumni IPDN angkatan kelima ini.
Sementara itu Kabag Umum Setda Mitra, Arce Kalalo, mengakui pihak siap mengikuti proses pemeriksaan dari tim pemeriksa Inspektorat Sulut tersebut.
"Kami sangat siap. Khususnya menyiapkan segala dokumen dan data yang diminta tim pemeriksa," tandasnya.
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024