Bitung, (Antaranews Sulut) - Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menerima penghargaan Adipura periode 2017-2018, yang merupakan penghargaan Adipura ke 13 untuk kategori Kota Sedang.

Penghargaan Adipura Periode Tahun 2017 - 2018 di serahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi Menteri LHK RI kepada Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban bertempat Gedung Manggala Wana Bakti Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Di bawah Kepemimpinan Max dan Maurits menunjukan konsistensinya dalam meraih Adipura, hal ini dibuktikan dengan tiga belas kali secara berturut turut meraih penghargaan tersebut.

"Penghargaan Adipura ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. Dan terlebih khusus Masyarakat Kota Bitung yang ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan, tentunya kedepan hal ini juga harus tetap dipertahankan bahkan lebih di tingkatkan apalagi saat ini bitung telah memiliki peraturan Walikota No. 70 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik," kata Lomban.

Kiranya dengan Adipura yang ke 13 ini masyarakatku tercinta akan lebih meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta terus mematuhi peraturan waktu membuang sampah, agar lingkungan kita benar benar menjadi bersih dan sehat.

Turut hadir mendampingi Walikota Bitung bersama Ketua TP PKK Kota Bitung Dra. Ny. Khouni Lomban Rawung, M. Si dalam penyerahan penghargaan Adipura 2018 dalam kategori Kota Sedang Sekretaris Daerah Kota Bitung Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bitung Kadis Badan Lingkungan Hidup serta Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024