Polisi ringkus lima pelaku curat mini market
Senin, 12 November 2018 19:35 WIB
Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara (foto:joriedarondo) ((1))
Manado, 12/11 (Antaranews Sulut) - Polresta Manado meringkus lima pelaku dugaan tindak kejahatan pencurian dan pemberatan (Curat) spesialis mini market pada sejumlah tempat di Sulawesi Utara (Sulut).
"Kelima pelaku tersebut melakukan tindak kejahatan pada enam toko Alfamidi," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito saat memberikan keterangan pers, di Manado, Senin.
Pada saat itu Kapolda didamping Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.
Keenam lokasi tempat kejadian perkara itu masing-masing Toko Alfamidi Citraland beralamat Kelurahan Winangun Satu, Toko Alfamidi jalan Sea Malalayang, Toko Alfamidi Lorong Gereja Elim Malalayang.
Kemudian Toko Alfamidi Kompleks Terminal Malalayang, Toko Alfamidi Wonasa dan Toko Alfamidi Kompleks Pasar Tuminting.
Keenam tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial MR, RCK, JM, VT dan BR semuanya warga Kabupaten Minahasa.
Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan dengan pembagian tugas dari para pelaku itu.
"Ada yang berpura-pura sebagai pembeli, dan ketika petugas lengah tersangka yang lain masuk ke gudang atau mess karyawan dan mengambil barang-barang elektronik milik karyawan," katanya.
Kapolda mengatakan penangkapan terhadap para pelaku tindak kejahatan ini telah menjadi target kepolisian, karena sudah meresahkan masyarakat.
"Memberikan apresiasi kepada Polresta Manado yang telah mengungkap kasus ini," katanya. ***2***
"Kelima pelaku tersebut melakukan tindak kejahatan pada enam toko Alfamidi," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito saat memberikan keterangan pers, di Manado, Senin.
Pada saat itu Kapolda didamping Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.
Keenam lokasi tempat kejadian perkara itu masing-masing Toko Alfamidi Citraland beralamat Kelurahan Winangun Satu, Toko Alfamidi jalan Sea Malalayang, Toko Alfamidi Lorong Gereja Elim Malalayang.
Kemudian Toko Alfamidi Kompleks Terminal Malalayang, Toko Alfamidi Wonasa dan Toko Alfamidi Kompleks Pasar Tuminting.
Keenam tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial MR, RCK, JM, VT dan BR semuanya warga Kabupaten Minahasa.
Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan dengan pembagian tugas dari para pelaku itu.
"Ada yang berpura-pura sebagai pembeli, dan ketika petugas lengah tersangka yang lain masuk ke gudang atau mess karyawan dan mengambil barang-barang elektronik milik karyawan," katanya.
Kapolda mengatakan penangkapan terhadap para pelaku tindak kejahatan ini telah menjadi target kepolisian, karena sudah meresahkan masyarakat.
"Memberikan apresiasi kepada Polresta Manado yang telah mengungkap kasus ini," katanya. ***2***
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sulut ringkus tersangka TPPO modus aplikasi prostitusi online
17 November 2024 13:25 WIB, 2024
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus seorang pemuda pengedar narkotika sabu
05 September 2024 23:02 WIB, 2024
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
04 April 2024 13:55 WIB, 2024
Resmob Polda Sulut ringkus komplotan pencuri tiang jaringan fiber optic
25 March 2024 17:02 WIB, 2024
Terpopuler - Provinsi Sulut
Lihat Juga
Peringatan Merah Putih, Gubernur: Jangan biarkan api patriotisme ini redup
15 February 2026 5:17 WIB
Gubernur Sulut sebut "Direct Call" pangkas waktu pelayaran ke negara tujuan ekspor
21 January 2026 7:00 WIB
Gubernur Sulut sebut arus ekspor-impor Sulampua masih bergantung pulau Jawa
21 January 2026 6:59 WIB
Gubernur Sulut sebut kawasan Sulampua miliki peran strategis ekonomi nasional
20 January 2026 5:48 WIB