Manado (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara mendorong partisipasi aktif masyarakat ikut mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.
 
"Menjadi persoalan kita adalah terkait dengan pengawasan partisipatif sementara keinginan masyarakat adanya penegakan aturan pada penyelenggaraan pilkada atau pemilu," ujar Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh pada penyuluhan hukum tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut kepada pers di Manado, Jumat.
 
Dia mengatakan, masyarakat melihat ada pelanggaran, ada hal yang tidak sesuai dengan aturan, akan tetapi tidak melaporkan kepada pengawas pemilu.
 
"Bawaslu mempunyai keterbatasan dari sisi jumlah personel maupun infrastruktur sehingga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan," katanya.
 
Apabila masyarakat proaktif ikut mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada, maka itu akan memberikan bobot terhadap kualitas pelaksanaan pilkada itu sendiri.
 
"Saya yakin pelanggaran-pelanggaran pilkada banyak terjadi. Akan tetapi tidak semua dapat ditindaklanjuti Bawaslu tanpa peran serta masyarakat. Masyarakat bisa memberikan laporan, informasi ataupun aduan kepada pengawas pemilu. Itu yang perlu diajak kepada semua masyarakat," katanya menambahkan.
 
Menurut Ardiles, kewenangan Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu melalui pencegahan dan penindakan, banyak didukung oleh aturan, sangat komprehensif hukum pemilunya.
 
"Hanya saja persoalan selanjutnya adalah bagaimana peran serta masyarakat. Informasi, aduan ataupun laporan dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi penyelenggara untuk ditindaklanjuti," katanya.
 
Ardiles mencontohkan betapa sentralnya peran media membantu Bawaslu ikut mengawasi tahapan pelaksanaan pilkada atau pemilu.
 
"Media banyak memberi informasi kepada Bawaslu. Ketika menerima informasi ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikannya ke KPU," ujarnya.
 
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024