Manado (ANTARA) - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Diano Tino Tandaju, membuka 'Zoom Meeting Torang Babaca' bersama Penyuluh KB dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
Ada empat arahan Diano dalam acara tersebut, yaitu tertib menggunakan evisum untuk kegiatan harian dan presensi yang disinkronkan setiap hari.
Selanjutnya, memaksimalkan penggunaan Balai Penyuluh KB untuk kegiatan mekanisme operasional.
"Semua balai penyuluh wajib punya data keluarga risiko stunting, peta kerja, target capaian dan data pendukung lainnya," ujarnya.
Di samping itu, ASN wajib menaati aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban, larangan dan hukuman disiplin.
"Sistem Informasi Keluarga sudah dihidupkan kembali, silahkan akses kembali SIGA, jika kemudian ditemukan kendala silahkan berikan laporan detail case, detail wilayah dan detail poktan faskesnya ke penanggung jawab data informasi di provinsi," katanya.
Ada empat arahan Diano dalam acara tersebut, yaitu tertib menggunakan evisum untuk kegiatan harian dan presensi yang disinkronkan setiap hari.
Selanjutnya, memaksimalkan penggunaan Balai Penyuluh KB untuk kegiatan mekanisme operasional.
"Semua balai penyuluh wajib punya data keluarga risiko stunting, peta kerja, target capaian dan data pendukung lainnya," ujarnya.
Di samping itu, ASN wajib menaati aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban, larangan dan hukuman disiplin.
"Sistem Informasi Keluarga sudah dihidupkan kembali, silahkan akses kembali SIGA, jika kemudian ditemukan kendala silahkan berikan laporan detail case, detail wilayah dan detail poktan faskesnya ke penanggung jawab data informasi di provinsi," katanya.