Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendukung pencapaian penerimaan pajak hingga 100 persen di  daerah itu.

"Kota Bitung kembali mendapat penghargaan atas kontribusi dan kerjasamanya dalam mendukung pencapaian 100 persen penerimaan pajak tahun 2023," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Rabu.

Dia mengatakan pencapaian 100 persen target pajak bukan hanya mencerminkan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. 

Prestasi ini, katanya, akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program-program pembangunan lainnya di Kota Bitung.

Selanjutnya, Wali Kota Bitung mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung yang telah memiliki NPWP untuk segera melakukan validasi NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan. Kedua hal tersebut dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bitung yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bitung Yul Heriawan.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024