Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, harus memiliki sertifikat halal.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan Bupati Bolmut Depri Pontoh dan mendukung upaya Kemenag ini," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolmut Idrus Sante, di Boroko, Jumat.

Idrus menjelaskan tentang program pemerintah dalam hal ini Kemenag, terkait dengan upaya sertifikasi halal yang dilakukan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Program ini sifatnya nasional, katanya, namun khusus di Kabupaten Bolmut, Kepala Kantor menjadikan program ini sebagai aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Adminstrator (PKA) Tahun 2023.

Hal ini, katanya, sebagai langkah percepatan pemerintah di tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan pensertifikatan kepada pelaku usaha, terlebih kepada pelaku usaha olahan makanan dan minuman.

Idrus mengangkat program ini dengan judul “Optimalisasi Sertifikasi Halal Pada Pelaku Usaha Olahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara”, yang rencananya akan diseminarkan pada September 2023.

Melalui aksi ini pihaknya mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,  agar semua pelaku usaha di Kabupaten Bolmut ini bisa mendapatkan sertifikat halal.

Dikatakan bahwa upaya ini dilakukan Kemenag dengan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini dinas Perindustrian, Dagangan, dan Koperasi (Perindagkop) juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Idrus mengatakan, bahwa sampai saat ini Kabupaten Bolmut masih dalam posisi teratas capaian sertifikasi halal yang diterbitkan bagi pelaku usaha se-Sulawesi Utara dengan total 140 Sertifikat Halal. 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024