Manado (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara bertekad dalam mewujudkan "Zero Halinar "(Handphone/Ponsel, Pungutan Liar, dan Narkoba)
Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo di Tomohon, Senin, mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan pencanangan sebagai komitmen dalam mewujudkan "Zero Halinar".
"Petugas LPKA dan anak-anak binaan sudah komitmen dalam 'Zero Halinar'," katanya.
Dia menjelaskan dalam mewujudkan hal itu telah dilakukan sosialisasi kepada anak binaan serta deteksi dini dalam pengamanan melalui kegiatan razia.
Selain itu, kata dia, telah dibentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).
Dalam memberikan pelayanan, kata dia, juga tidak ada pungutan liar atau zero pungli.
"Jika ada oknum petugas melakukan pungutan silakan lapor, akan diproses sesuai ketentuan," katanya.
Dia mengatakan di LPKA tersebut terdapat 117 anak didik pemasyarakatan. Dari jumlah itu, 51 orang merupakan anak dan sisanya pemuda.
Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo di Tomohon, Senin, mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan pencanangan sebagai komitmen dalam mewujudkan "Zero Halinar".
"Petugas LPKA dan anak-anak binaan sudah komitmen dalam 'Zero Halinar'," katanya.
Dia menjelaskan dalam mewujudkan hal itu telah dilakukan sosialisasi kepada anak binaan serta deteksi dini dalam pengamanan melalui kegiatan razia.
Selain itu, kata dia, telah dibentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).
Dalam memberikan pelayanan, kata dia, juga tidak ada pungutan liar atau zero pungli.
"Jika ada oknum petugas melakukan pungutan silakan lapor, akan diproses sesuai ketentuan," katanya.
Dia mengatakan di LPKA tersebut terdapat 117 anak didik pemasyarakatan. Dari jumlah itu, 51 orang merupakan anak dan sisanya pemuda.