Logo Header Antaranews Manado

Sempat viral di London, Paspampres buka suara soal anggotanya

Kamis, 29 Januari 2026 05:31 WIB
Image Print
Arsip - Asintel Danpaspampres Kolonel Inf Mulyo Junaidi. ANTARA/HO-Kodim 0602 Serang

Jakarta (ANTARA) - Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi membuka suara menjelaskan isi rekaman video yang menampilkan salah satu anggota Paspampres di London, Inggris, saat dia bertugas mengawal lawatan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam video yang kemudian viral di media sosial, anggota Paspampres tersebut menerima protes dari beberapa warga terutama saat mereka diminta bergeser saat pelaksanaan sterilisasi lokasi.

Mulyo kemudian menjelaskan Paspampres telah mengecek isi video tersebut dan mendalami keterangan dari anggota Paspampres yang ada dalam video tersebut.

Asintel Danpaspampres itu kemudian menjelaskan aksi anggota Paspampres dalam video tersebut telah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang ditetapkan.

"Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku," kata Asintel Danpaspampres Kolonel Inf. Mulyo.

Mulyo mengatakan Paspampres menilai tindakan dan ucapan dari anggota Paspampres dalam video tersebut proporsional, dan itu sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan oleh setiap anggota.

Dalam tayangan itu, kata Mulyo, anggota Paspampres tersebut merespons protes beberapa warga di Inggris dengan tersenyum dan kemudian meninggalkan lokasi.

"Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan," sambung Mulyo.

Dalam setiap lawatannya ke luar negeri, Presiden Prabowo, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, selalu didampingi oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), khususnya dari Grup A Paspampres.

Paspampres, yang merupakan badan pelaksana pusat (balakpus) TNI, merupakan satuan yang terdiri atas prajurit-prajurit terbaik dari kesatuan-kesatuan elite tiga matra TNI, di antaranya dari satuan khusus antiteror laut Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, kemudian Satuan Bravo (Satbravo) 90 Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara, dan Kopassus TNI Angkatan Darat.

Tugas utama Paspampres salah satunya memberikan perlindungan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI beserta keluarga inti mereka

Kemudian, Paspampres juga bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan mantan-mantan presiden dan wakil presiden, serta tamu-tamu negara.

Paspampres terbagi dalam empat grup, yaitu Grup A yang bertugas dalam pengamanan Presiden RI beserta keluarganya. Grup A Paspampres saat ini dipimpin oleh Komandan Grup A Kolonel Inf. Farid Yudho Dwi Leksono. Kemudian, Grup B, yang bertugas dalam pengamanan Wakil Presiden RI beserta keluarganya.

Sementara itu, Grup C Paspampres ditugaskan untuk pengamanan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan. Grup C juga membawahi berbagai satuan khusus seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, dan unit pendukung lainnya. Terakhir, Grup D Paspampres, yang dibentuk pada tahun 2014, bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang telah purnatugas.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026