Manado, 4/8 (AntaraSulut) - Direktur Pemasaran PT Bank Sulut(BS) Novie Kaligis mengatakan realisasi kredit usaha rakyat (KUR)dengan sistem penjaminan lembaga keagamaan hingga Juni 2014 sudah mencapai Rp1 miliar.

"Pada pembiayaan KUR ini, lembaga keagamaan cukup menyediakan dana 20 persen sebagai penjaminan dan Bank Sulut akan menyalurkan dana lima kali lipat dari dana talangan tersebut," kata Novie di Manado, Senin.

Semua sektor usaha, dapat memperoleh pembiayaan sepanjang ada penjaminan dari lembaga keagamaan resmi di Indonesia.

Mulai dari perdagangan, pertanian, perkebunan serta jasa-jasa lainnya dapat dibiayai,namun dari permohonan yang masuk terbesar datang dari perdagangan.

Sampai saat ini, kata Novie, debitur KUR Lembaga Keagamaan di Bank Sulut hampir 100 orang, dan kinerjanya sangat baik karena rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPl) 0 persen.

Dengan debitur tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sulut seperti Minahasa, Kota Manado dan Kabupaten Bolaang Mongondouw.

"Hampir semua lembaga keagamaan di Sulut memberikan jaminannya agar umatnya bisa mendapatkan pinjaman untuk berusaha," jelasnya.

Lembaga keagamaan yang sudah dibiayai BS yakni Katolik, GMIM, Pantekosta, Islam, Hindu.

"Kami akan terus menjemput bola, agar semua sektor riil mendapatkan pinjaman dana dari BS," jelasnya.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) lembaga keagamaan di Provinsi Sulut nol persen.

"Sejak KUR lembaga keagamaan dibentuk dan melakukan penyaluran belum ada debitur menunggak pembayaran, menandakan kesadaran masyarakat dalam pengembalian kredit sudah semakin tinggi," kata Luctor.

Menurut Luctor, pemberian kredit melalui lembaga keagamaan di Sulut cukup berhasil karena budaya orang disini yang sangat menghormati pemuka agama.

"Budaya dan kebiasaan orang di Sulut memang sangat menghormati pemuka agama sehingga malu jika tidak membayar pinjaman karena terus dipantau oleh pemimpin umat," jelas Luctor.

Pemberian KUR lembaga keagamaan, katanya memang tidak ada anggunan tambahan hanya membawa rekomendasi dari pemuka agama baik Uskup, Pendeta, Imam atau dari Hindu maupun Budha akan segermendapatkan pembiayaan KUR.

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024