Manado, 10/6 (AntaraSulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan SMK swasta soal siswa tidak diikutsertakan dalam ujian.

"Kami menerima keluhan dari para siswa yang datang langsung ke DPRD Manado, tidak diikutkan dalam ujian hanya karena ada tunggakan biaya administrasi," kata Ketua Komisi D DPRD Manado Gregorius Tonny Rawung di Manado, Selasa.

Tonny mengatakan, sudah seharusnys para siswa disertakan dalam ujian, karena memang itu adalah hak para siswa, jangan sampai tidak disertakan dalam ujian karena biaya administrasi.

Wakil ketua komisi D Amir Liputo mengingatkan jangan sampai siswa dirugikan, karena itu adalah hak para siswa.

"Sangat disayangkan para siswa tidak bisa ikut ujian saat justru pada saat gubernur, wali kota dan kepala dinas terus mengirimkan edaran kemana-mana agar siswa ikut ujian, tetapi malah di SMK Parnaraya malah terjadi hal demikian," kata Amir.

Karena itu Amir mengingatkan agar sekolah menghentikan hal-hal seperti itu dan mengupayakan bagaimana caranya agar siswa diikutkan dalam ujian, supaya bisa naik kelas.

Kepala SMK Parnaraya Rosiana Simbolon mengatakan memang ada siswa yang tak ikut tetapi itu karena adanya tunggakan tapi sudah minta siswa membayar kewajibanya.

Simbolon juga mengakui terjadi sanksi dalam bentuk denda kepada para siswa tetapi tidak semuanya, karena ada juga yang dikurangi atas kebijakan sekolah.

Ia menambahkan besarnya tunggakan karena memang ada orang tua tidak membayar sesuai waktu yang ditetapkan, sebab itu maka pihaknya menahan agar siswa tidak ikut ujian.

Dalam pertemuan tersebut siswa SMK Parnaraya mengeluhkan denda tunggakan jutaan rupiah serta berbagai perlakuan diskriminatif sekolah dan perlakuan tidak baik. ***3***


Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024