Pemkot Bitung lakukan kawin massal 109 pasangan
Kamis, 4 Agustus 2022 23:42 WIB
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, saat menyerahkan surat nikah pada pasangan kawin massal, di Bitung, Kamis (4/8/2022). ANTARA-HO/Nancy L Tigauw
Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, melakukan kawin massal sebanyak 109 pasangan untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan amanat undang-undang, dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi sehingga program kawin massal ini dapat terlaksana dengan baik," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Kamis.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Bitung terus berupaya untuk selalu melaksanakan amanat Undang-undang serta juga program berdua Wali kota dan Wakil Maurits-Hengky.
Program wali kota dan wakil ini dimana akan mengurus baik dari warga yang baru lahir sampai yang meninggal.
Untuk itu, katanya, kerja kolaborasi penting untuk dilakukan Pemerintah Kota Bitung guna menunjang program-program yang sementara dijalankan.
Program kawin massal Pemerintah Kota Bitung, katanya, bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum sah secara agama dan negara menjadi sah dan dapat memiliki dokumen kependudukan berupa akte perkawinan, KK, dan KTP.
"Sehingga dapat mengakses seluruh layanan pemerintah dengan mudah," katanya.
Diketahui, jumlah pasangan peserta kawin massal ini adalah 109 pasangan, yang sudah melaksanakan pemberkatan nikah di beberapa gereja di Kota Bitung, juga akad nikah yang diadakan di ruang S H Sarundajang Kantor Wali kota Bitung.
Hadir juga dalam kegiatan kawin massal Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung Forsman F T Dandels,Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N Mantiri, Staf khusus yang membidangi, TP3 Sepakat yang membidangi.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan amanat undang-undang, dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi sehingga program kawin massal ini dapat terlaksana dengan baik," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Kamis.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Bitung terus berupaya untuk selalu melaksanakan amanat Undang-undang serta juga program berdua Wali kota dan Wakil Maurits-Hengky.
Program wali kota dan wakil ini dimana akan mengurus baik dari warga yang baru lahir sampai yang meninggal.
Untuk itu, katanya, kerja kolaborasi penting untuk dilakukan Pemerintah Kota Bitung guna menunjang program-program yang sementara dijalankan.
Program kawin massal Pemerintah Kota Bitung, katanya, bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum sah secara agama dan negara menjadi sah dan dapat memiliki dokumen kependudukan berupa akte perkawinan, KK, dan KTP.
"Sehingga dapat mengakses seluruh layanan pemerintah dengan mudah," katanya.
Diketahui, jumlah pasangan peserta kawin massal ini adalah 109 pasangan, yang sudah melaksanakan pemberkatan nikah di beberapa gereja di Kota Bitung, juga akad nikah yang diadakan di ruang S H Sarundajang Kantor Wali kota Bitung.
Hadir juga dalam kegiatan kawin massal Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung Forsman F T Dandels,Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N Mantiri, Staf khusus yang membidangi, TP3 Sepakat yang membidangi.
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sulut sebut "Direct Call" pangkas waktu pelayaran ke negara tujuan ekspor
21 January 2026 7:00 WIB
Terpopuler - Kota Bitung
Lihat Juga
Tujuh ABK Bintang Sakti Wakatobi diselamatkan kapal Genesaret 03 di perairan Lembeh
26 September 2025 20:47 WIB
Menteri Ekraf sebut kuliner di Bitung menjanjikan dan layak tembus internasional
28 June 2025 6:07 WIB