Minahasa Tenggara keluar dari zona merah, warga diwajibkan taati protokol kesehatan
Kamis, 12 Agustus 2021 7:20 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara waspadai kluster perkantoran. ANTARA/Artur (1)
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara keluar dari zona merah, dan telah berstatus orange atau mempunyai risiko sedang penyebaran virus COVID-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Gloria Wuwungan, meski telah keluar dari zona merah, namun risiko penyebaran masih dapat terjadi.
"Penyebaran masih bisa terjadi, apalagi ini masih zona orange," katanya.
Dia mengingatkan warga Minahasa Tenggara agar tetap menaati protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
"Protokol kesehatan paling penting untuk dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Bersama-sama kita saling mengingatkan," katanya.
Selain itu katanya, warga di minta untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan berkumpulnya banyak orang, untuk menghindari terjadinya penyebaran virus COVID-19.
"Kami juga mengimbau segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala, atau melakukan isolasi mandiri jika kontak erat dengan pasien terpapar COVID-19," tandasnya.
Selain itu ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan melakukan vaksinasi yang saat ini gencar dilaksanakan pemerintah kabupaten.
Sementara itu berdasarkan perkembangan data terbaru COVID-19 di Minahasa Tenggara, Minggu (11/8/2021), terjadi penambahan kasus, 11 orang terkonfirmasi positif, sedangkan warga yang telah menyelesaikan masa isolasi dan dinyatakan sembuh berjumlah 72 orang.
Sedangkan kasus aktif di Kabupaten Minahasa Tenggara sampai saat ini berjumlah 111 kasus. ***3***
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Gloria Wuwungan, meski telah keluar dari zona merah, namun risiko penyebaran masih dapat terjadi.
"Penyebaran masih bisa terjadi, apalagi ini masih zona orange," katanya.
Dia mengingatkan warga Minahasa Tenggara agar tetap menaati protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
"Protokol kesehatan paling penting untuk dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Bersama-sama kita saling mengingatkan," katanya.
Selain itu katanya, warga di minta untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan berkumpulnya banyak orang, untuk menghindari terjadinya penyebaran virus COVID-19.
"Kami juga mengimbau segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala, atau melakukan isolasi mandiri jika kontak erat dengan pasien terpapar COVID-19," tandasnya.
Selain itu ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan melakukan vaksinasi yang saat ini gencar dilaksanakan pemerintah kabupaten.
Sementara itu berdasarkan perkembangan data terbaru COVID-19 di Minahasa Tenggara, Minggu (11/8/2021), terjadi penambahan kasus, 11 orang terkonfirmasi positif, sedangkan warga yang telah menyelesaikan masa isolasi dan dinyatakan sembuh berjumlah 72 orang.
Sedangkan kasus aktif di Kabupaten Minahasa Tenggara sampai saat ini berjumlah 111 kasus. ***3***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tips berkendara aman ala Honda untuk pegawai Dinas PUPR Minahasa Tenggara
28 February 2026 19:30 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023