Minahasa Tenggara (ANTARA) - Penyerahan surat perintah pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman, Frits Mokorimban oleh Wakil Bupati Joke Legi. (Ist) Buntut sering padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di ibukota Kabupaten Minahasa Tenggara, Ratahan, Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman Novi Legi dinonaktifkan dari jabatannya.
"Hari ini, (Selasa) saya telah mencopot kadis (Perkim), alasannya tidak peka mengurus lampu jalan lebih khusus di kota Ratahan. Dan ini menjadi perhatian saudara pejabat eselon dua, tiga, empat," tulis Bupati James Sumendap dalam pesan melalui WhatsApp, Selasa.
Lebih lanjut menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos, penonaktifan tersebut menjadi bagian dari pembinaan.
"Ini memang pembinaan bagi yang bersangkutan. Karena persoalan lampu jalan ini sudah diingatkan beberapa kali agar diperhatikan," katanya.
Lebih lanjut kata David, untuk pelaksanaan tugas sementara Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman dijabat oleh pelaksana tugas.
"Pelaksana tugas diserahkan kepada Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Perekonomian. Dan untuk pejabat yang dinonaktifkan ditugaskan untuk membantu tugas-tugas dan kerja pelaksana tugas," tandasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman, Frits Mokorimban mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan lampu jalan terpasang.
"Kami pastikan semua lampu jalan sudah terpasang. Kecuali ada 23 mata lampu yang masih dalam kondisi rusak, dan para petugas akan langsung melakukan perbaikan," ujarnya.
Dia pun menjamin dalam beberapa hari ke depan semua lampu jalan tersebut segera diperbaiki.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024