Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado mendesak pemerintah untuk memasukan kembali tenaga harian lepas (THL), di sekretariat DPRD yang telah bekerja lebih dari setahun, untuk kembali bekerja di SKPD tersebut.
"Hari ini wali kota Manado resmi menerbitkan SK bagi 100 THL di Sekretariat DPRD, anehnya hanya enam orang saja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun namanya masuk dalam daftar yang diterima, " kata Sekretaris Komisi III, Roy Anter, di Manado.
Anter mempertanyakan keputusan tersebut sebab sejak para THL di Setwan dirumahkan pada Agustus lalu, ada lebih dari 10 orang yang dipanggil kembali untuk membantu pekerjaan sesuai kebutuhan organisasi, meskipun sama sekali tidak digaji.
"Sayangnya justru mereka itulah yang tak terakomodir sebagai THL utnuk periode September sampai 31 Desember 2019 ini, bahkan juga jasa mereka tak dibayar sama sekali," katanya.
Pertanyaan senada juga disampaikan Ketua komisi IV, Lili Walanda, yang bahkan minta agar hal tersebut dijawab pemerintah, sebab di komisinya tidak ada satupun THL yang dipekerjakan kembali, padahal mereka dipanggil untuk membantu pekerjaan di Setwan meskipun sudah dirumahkan.
Sedangkan legislator Jeane Laluyan, dari Komisi I malah mendesak agar kepala BKD dan Kepala bagian Orpag, harus hadir bersama Sekdakot untuk menjawab pertanyaan DPRD tentang THL, sebab keputusan itu, diterbitkan oleh BKD.
Legislator lainnya yang mempertanyakan hal itu adalah Wakil Ketua Komisi II, Lili Binti, yang bahkan menyampaikan langsung pesan elektronik dari salah satu THL, karena merasa prihatin dengan nasib para pekerja itu yang telah dirumahkan namun untuk kerja, dan malah tak masuk dalam daftar rekrutan THL baru.
Personel komisi III Jane Sumilat, pun angkat suara mempertanyakan hal itu, sebab menurutnya sebagai legislator dengan latar belakang pengusaha, dia selalu memperhatikan nasib para pekerja, termasuk THL di DPRD Manado.
"Saya tidak suka jika ada karyawannya yang haknya tak dibayar atau dipecat sepihak, jadi begitupun di kantor DPRD ini, jangan sampai THL dirumahkan dan tak diperhatikan karena kepentingan tertentu," tegasnya.
Ketua Komisi I Beni Parasan mempertanyakan kebijakan pemerintah itu dan meminta agar BKD serta kepala bagian Orpag, sekretariat daerah kota dihadirkan untuk menjawab hal tersebut.
"Sudah menerima banyak sekali keluhan dari para THL yang namanya hilang dari daftar yang baru diterbitkan BKD," katanya.
Parasaan mempertanyakan dasar hukum perekrutan tersebut, juga kebijakan pemerintah yang mendadak mengeluarkan SK baru bagi para THL padahal sejak awal tahun walikota sudah menerbitkan SK bagi para THL yang berada di sekretariat DPRD.
"Jika memang ini berhubungan dengan soal anggaran seharusnya yang diprioritaskan adalah para THL yang telah bekerja lebih dari setahun bahkan lebih dari 10 tahun di DPRD Manado. Tapi kenapa justru mereka yang tak masuk? ada apa ini? kenapa yang masuk dan belum bekerja apapun justru masuk dalam daftar THL terbaru," katanya.
Parasan bahkan :mengancam" jika usulan dari DPRD, soal THL tidak juga ditanggapi pemerintah, maka sebagai anggota Badan Anggaran dia akan mengajak sesama wakil rakyat lainnya untuk menggunakan hak dalam fungsi anggaran untuk merekomendasikan pemotongan TTP khusus bagi ASN di SKPD tertentu, dan untuk anggaran TTP biasa harus menunggu persetujuan DPRD baru bisa ditetapkan. ***
Berita Terkait
Wagub Sulut sebut pola rekrut THL Pemprov tidak asal-asalan
Selasa, 9 Januari 2024 22:07 Wib
Inspektorat Manado akan audit RSUD soal honor THL
Selasa, 27 Juni 2023 6:15 Wib
RSUD Manado bantah lakukan pungli pada THL
Kamis, 22 Juni 2023 19:33 Wib
Dirut RSUD Manado akui potong honor THL
Kamis, 22 Juni 2023 6:32 Wib
Gubernur Sulut kontrak kerja 6.748 tenaga harian lepas
Rabu, 22 Februari 2023 23:31 Wib
Bupati Mitra: Pengangkatan THL upaya Pemkab tekan pengangguran
Kamis, 16 Februari 2023 16:49 Wib
THL dan perangkat desa di Mitra bakal terima BSU
Selasa, 20 September 2022 9:02 Wib
Ketua Komisi D DPRD Manado Sesalkan Langkah Pemkot Potong Honor THL
Minggu, 18 September 2022 18:21 Wib