
Kajati Sulut pimpin rapat pemaparan TP4D dengan BPJN

Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), M Roeskanedi memimpin rapat pemaparan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kejaksaan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulut, Yoni Mallaka, di Manado, Rabu, mengatakan, pada saat itu Kajati M Roeskanedi menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan TP4D dan pemohon BPJN untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.
"Hal tersebut harus diketahui dari ruang lingkup TP4D sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 014 Tahun 2015, meliputi pencegahan, pendampingan hukum, koordinasi dengan APIP, monitoring dan evaluasi serta penegakkan Hukum," kata Mallaka mengutip disampaikan Kajati.
TP4D melakukan pengawalan terhadap kegiatan/proyek strategis nasional pada Kementerian, BUMN dan BUMD yang ada di Propinsi Sulut tahun 2019.
Kajati Sulut juga berpesan agar melakukan tugas dengan tertib sesuai SOP yang ada, hindari hal-hal yang negatif agar tidak tercoreng institusi kita.
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan Kepala Balai BPJN XV Manado kepada TP4D Kejati Sulut dengan surat nomor : PW.04.01-Bb.15/261 tanggal 25 Maret 2019 perihal Permohonan Pengawalan dan Pengamanan TP4D Kejati Sulut terhadap pelaksanaan paket- paket pekerjaan tahun anggaran 2019 pada BPJN XV Manado.
Sementara Kepala BPJN XV Manado Triono Junoasmono pada saat itu menyampaikan berdasarkan hasil pendampingan TP4D Kejati Sulut Tahun 2018 sangat bermanfaat bagi BPJN XV Manado.
Hadir pada saat itu Wakajati Sulut Andi M. Iqbal Arief, Asisten Intelijen Stanley Y. Bukara, SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely, TP4D Kejati Sulut dan para Kasi Intel Kejari se-Sulut, para Kasatker, PPK dan pejabat struktural pada BPJN XV Manado.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
