Manado, 31/10 (Antaranews Sulut) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan proses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK).
Anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan, di Manado, Rabu, mengatakan APK yang menjadi kewenangan KPU belum dibuat.
"Terkait itu, akan menerbitkan surat imbauan kepada KPU, walaupun secara koordinatif sudah disampaikan," kata Poluan Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulut.
Poluan didampingi Mustarin Humagi, Kepala Divisis Penindakan Bawaslu Sulut, mengatakan akan menyampaikan sesegera mungkin KPU Sulut melakukan kebijakan pengadan APK tersebut.
Walaupun dari KPU sudah menyampikan dalam Minggu ini akan mengadakan APK tersebut.
Memang yang menjadi keluhan KPU terkait pengadaan APK tersebut, masih banyak peserta pemilu, Parpol yang belum memasukkan desain APK tersebut.
"Karena kebijakan KPU, yang APK diproduksi KPU desainnya harus masuk ke KPU. Begitu juga dengan tambahan APK, yang dibuat sendiri oleh Parpol, dan rata-rata belum dimasukkan," katanya.
Ia menambahkan, inilah yang akan disampaikan secara administrasi kepada KPU, untuk mendorong pembuatan APK tersebut. ***2***
Berita Terkait
Ibis Manado rayakan HUT ke-8 tingkatkan pelayanan dorong pariwisata Manado
Selasa, 9 April 2024 20:28 Wib
Kemenag Sulut dorong pemuda jadi agen moderasi beragama
Selasa, 9 April 2024 10:15 Wib
BPS: Beras dorong Sulut alami inflasi 1,07 persen pada Maret 2024
Selasa, 2 April 2024 5:38 Wib
Pemkot Bitung tingkatkan sektor pariwisata dorong pertumbuhan ekonomi
Senin, 1 April 2024 7:52 Wib
BPS Sulut: THR tingkatkan konsumsi warga dorong PE
Rabu, 27 Maret 2024 10:31 Wib
Kememkumham: Pemahaman kekayaan intelektual dorong kreativitas murid
Sabtu, 16 Maret 2024 5:21 Wib
Wali Kota Bitung: Kedatangan kapal pesiar dorong peningkatan ekonomi
Selasa, 5 Maret 2024 23:42 Wib
XL Axiata dan Cisco dorong pengembangan layanan IoT
Sabtu, 2 Maret 2024 9:37 Wib