Manado, 31/10 (Antaranews Sulut) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan proses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK).
Anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan, di Manado, Rabu, mengatakan APK yang menjadi kewenangan KPU belum dibuat.
"Terkait itu, akan menerbitkan surat imbauan kepada KPU, walaupun secara koordinatif sudah disampaikan," kata Poluan Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulut.
Poluan didampingi Mustarin Humagi, Kepala Divisis Penindakan Bawaslu Sulut, mengatakan akan menyampaikan sesegera mungkin KPU Sulut melakukan kebijakan pengadan APK tersebut.
Walaupun dari KPU sudah menyampikan dalam Minggu ini akan mengadakan APK tersebut.
Memang yang menjadi keluhan KPU terkait pengadaan APK tersebut, masih banyak peserta pemilu, Parpol yang belum memasukkan desain APK tersebut.
"Karena kebijakan KPU, yang APK diproduksi KPU desainnya harus masuk ke KPU. Begitu juga dengan tambahan APK, yang dibuat sendiri oleh Parpol, dan rata-rata belum dimasukkan," katanya.
Ia menambahkan, inilah yang akan disampaikan secara administrasi kepada KPU, untuk mendorong pembuatan APK tersebut. ***2***
Berita Terkait
PLN Tahuna dorong pelanggan gunakan PLN Mobile
Kamis, 28 November 2024 7:12 Wib
ICW saran Presiden dorong pembahasan RUU Perampasan Aset
Kamis, 21 November 2024 5:49 Wib
PLN serahkan 12 kontainer kepada pelaku UMKM di Balaroa Palu
Senin, 18 November 2024 8:04 Wib
PLN paparkan strategi dorong PE melalui swasembada energi di COP 29
Senin, 18 November 2024 7:15 Wib
COP29, PLN dorong kolaborasi global perkuat energi hijau di Tanah Air
Rabu, 13 November 2024 12:26 Wib
Debat publik: Steven-Denny dorong sinergitas holistik
Rabu, 13 November 2024 5:45 Wib
KPU Sulut dorong pilkada berkualitas melalui peran mahasiswa
Rabu, 30 Oktober 2024 11:09 Wib
Dorong literasi anak, Alfamidi dan SGM Eksplor salurkan buku bacaan di Sulut
Senin, 21 Oktober 2024 21:43 Wib