Logo Header Antaranews Manado

Pemkot tanggapi usulan fraksi terkait RAPDB 2019

Kamis, 27 September 2018 07:36 WIB
Image Print
Wali Kota Jimmy F Eman (1)
Pemkot memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi berkaitan dengan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2019

Tomohon, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menanggapi usulan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas RAPBD tahun 2019.

"Terkait RSUD Kota Tomohon, pemerintah telah melakukan upaya awal dengan menaikan status RSUD Anugerah dari tipe D Pratama ke tipe D," kata Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman di Tomohon, Selasa.

Beberapa hal lainnya yang ditanggapi seperti tenaga penyuluh pertanian pada Dinas Pangan serta infrastruktur di kelurahan-kelurahan menjadi target dan sasaran Pemkot Tomohon pada RAPDB tahun 2019.

Selanjutnya, target dan rencana pendapatan daerah sudah dipertimbangkan dengan seksama sesuai potensi yang ada.

"Segala masukan-masukan, kami menerima dan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan jadwal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Jimmy.

Pemkot Tomohon berharap, RAPBD 2019 akan diselesaikan secara bersama-sama dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (PERDA).

"Pemkot memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi berkaitan dengan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2019," ujarnya.

Jimmy setelah mendengar dan mencermati penyampaian pemandangan umum fraksi ada beragam pemahaman dan perbedaan pendapat.

"Dinamika seperti ini merupakan proses demokrasi dengan mengedepankan logika rasional. Pemkot Tomohon sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD melakukan pembahasan dan pengkajian Ranperda ini," katanya.

Alex Sariwating

(T.K011/B/L005/C/L005) 25-09-2018 22:16:01



Pewarta :
Editor: Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026