Tomohon, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) memutakhirkan data pemilih hingga 17 Mei 2018 mendatang.
"Saat ini sementara dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk dipersiapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran," kata Ketua KPUD Tomohon Beldie Tombeg di Tomohon, Rabu.
Setelah ditetapkan sebagai DPS, kata dia, maka akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.
"Data yang digunakan untuk coklit ini berasal dari data pemilu terakhir tahun 2015 yang disandingkan dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4," katanya.
Tahapan coklit dilakukan sejak Selasa (17/4), dimulai dengan mendatangi Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur.
Di sana, panitia pemutakhiran data pemilih melakukan coklit disaksikan oleh Komisioner KPUD Kota Tomohon.
Setelah dilakukan coklit, panitia pemutakhiran kemudian menempelkan stiker model AA2 sebagai tanda bahwa telah dilakukan pendataan.
"Kami berharap masyarakat pemilih mendukung tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pemilu 2019 ini sehingga semua yang memiliki hak pilih bisa diakomodasi," ajaknya.
(T.K011/C/N005/N005) 18-04-2018 16:06:59

