Manado(Antaranews Sulut) - Presidium Pusat ISKA (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia) mengeluarkan surat mandat baru untuk kepengurusan ISKA Sulut, membatalkan surat mandat lama Nomor 09/PP-ISKA/I/2017 tanggal 18 Januari 2017.
Dalam Surat Mandat baru bernomor 008/KEP/PP-ISKA/III/2018 tanggal 10 Maret 2018, ada personel lama yang mendapat kepercayaan (7 orang) tapi ada juga personel baru (4 orang).
Dalam surat mandat baru yang ditandatangani Ketua Presidium V. Hargo Mandirahardjo dan Sekretaris Jenderal Benny Sabdo ada dua tugas dan tanggung jawab khusus yang harus dilaksanakan DPD Sementara ISKA Sulut.
Pertama, segera mempersiapkan dan melaksanakan musyawarah daerah DPD ISKA Sulut dalam waktu selambat-lambatnya 6 bulan sejak tanggal ditandatanganinya surat mandat ini, dan kedua, agar Musda dapat terlaksana dengan baik maka pengurus sementara diberikan kewenangan untuk menghidupkan dan mengaktifkan DPC ISKA se-Sulut.
Surat mandat tersebut diserahkan Presidium Iptek PP ISKA Stevi Rengkuan kepada Adry A. Menengkey (Ketua) pada pertemuan ISKA Sulut di Ruang Pertemuan Keuskupan Manado, Senin (12/3/2018) sore yang disaksikan Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC dan Moderator ISKA Sulut Pastor Dr John Montolalu Pr.
Pengurus inti terdiri dari Ketua Adry A. Manengkey, Wakil Ketua Cosmas Poluakan, Charles Ngangi, Harold Pratasik dan Henky Lasut, Sekretaris M.G. Nainggolan, Wakil Sekretaris Lexie Kalesaran, Bendahara Bismark Lumentut, Wakil Bendahara Novita Simbala, Anggota Robbynson Rorong dan Julius Tumilantouw.
Pengurus ini didampingi Penasehat Awam Edwin Silangen dan Wenny Lumentut, serta Moderator Pastor Dr John Montolalu Pr, dan Pelindung Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC.

