Minahasa Utara, 22/10 (Antara Sulut) - Bupati Minahasa Utara Vonnie A Panambunan lantik Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Deybert Rooroh sesuai SK Bupati Nomor 253 Tahun 2016, yang berlangsung di lantai satu gedung pemerintah setempat, Jumat.
Pengambilan janji dan pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Minahasa Utara tersebut, sekaligus memperpanjang masa jabatannya semula yang telah berakhir beberapa bulan lalu.
"Mengingat PDAM Minut salah satu perusahaan daerah yang mendapat opini wajar Dengan Pengecualian, maka sangat wajar bila jabatan tersebut dilanjutkan lagi demi kebutuhan air kepada masyarakat," ujar Panambunan.
Panambunan berharap, managemen PDAM bekerja keras, kerja cerdas dan kerja iklas, agar nantinya perusahaan tersebut memberikan subangsih penting bagi daerah.
"Giatlah bekerja secara profesional dan mengutamakan pelayanan bagi masyarakat terhadap kebutuhan air," ujarnya.
PDAM kata Bupati, dituntut mengatasi berbagai permasalahan terhadap kebutuhan serta pelayanan warga selaku konsumen.
"Profesional dalam bekerja serta lepas dari praktek KKN. Sudah ada 10 ribu pelanggan lewat perusahaan tersebut yang kedepan target 20 ribu pelanggan dapat terpenuhi. Sebagaimana Air merupakan kebutuhan utama," katanya.
Kedepan kata Bupati, program kerja yang dilaksanakan PDAM Minahasa Utara sesuai prioritas demi kebutuhan masyarakat.
Dirut PDAM Minahasa Utara Deybert Rooroh mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Sebagaimana harapan Bupati akan ditindaklanjuti, serta terus berupaya melayani masyarakat sesuai kebutuan air.