Logo Header Antaranews Manado

Pemprov Sulut: Sektor perikanan sumbang 20 persen PDRB

Rabu, 29 April 2026 05:04 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara (Sulut) Salman Mokoginta. ANTARA/Karel A Polakitan

Manado, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara (Sulut) Salman Mokoginta menyebutkan sektor perikanan menyumbang 20 persen produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi berpenduduk lebih 2,7 juta jiwa tersebut.

"Kontribusi sektor perikanan terhadap PDRB lebih dari 20 persen," kata Salman saat membacakan sambutan Gubernur Yulius Selvanus di Manado, Sulut, Selasa.

Gubernur menyebutkan produksi perikanan Sulawesi Utara juga terus meningkat. Di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, misalkan, mengalami kenaikan hingga 33 persen dalam satu tahun terakhir.

"Produksi perikanan Sulawesi Utara mencapai 750.857 ton dengan nilai ekspor sebesar 140 juta dolar AS, sedangkan nilai tukar nelayan tahun 2025 mencapai 112," katanya menambahkan.

Gubernur menambahkan Sulawesi Utara memiliki luas perairan 73 persen dari total luas wilayahnya.

"Apabila potensi ini dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.

Hanya saja, menurut Gubernur, harus diakui bahwa pertumbuhan ini belum sepenuhnya diikuti dengan perbaikan kondisi pekerja perikanan, karena di balik angka-angka pertumbuhan tersebut, terdapat realitas yang harus dibenahi bersama.

Berdasarkan laporan National Fishers Center tahun 2024, masih ditemukan berbagai persoalan serius yang dialami oleh awak kapal perikanan (AKP).

Di antaranya, masalah upah yang tidak dibayar atau dipotong secara tidak adil, yang mencapai lebih dari 40 persen kasus, kondisi kerja yang tidak manusiawi, termasuk jam kerja panjang, bahkan lebih dari 10 jam per hari, serta adanya kekerasan verbal dan fisik.

Selanjutnya, minimnya jaminan sosial dan perlindungan kerja serta tidak adanya perjanjian kerja yang jelas serta proses rekrutmen yang tidak transparan.

Bahkan, lebih jauh, laporan tersebut juga menunjukkan adanya indikasi praktik eksploitasi sistemik hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang di sektor perikanan.

"Ini adalah kondisi yang tidak boleh kita biarkan," kata Gubernur.

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut menjadi salah satu pemangku kepentingan yang mengikuti Dialog Multi Pihak dan Rakor Unit Pengelola Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (UPP WPPNRI) 715, 716 dan 717.

Dialog tersebut menyelaraskan tata kelola zonasi demi pemenuhan hak pekerja perikanan dan stabilitas ekonomi Sulawesi Utara.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026