Logo Header Antaranews Manado

Kanwil Kemenkum Sulut: Perlindungan merek produk beri kepastian hukum

Kamis, 24 Juli 2025 21:21 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua. ANTARA/HO-Kemenkum Sulut

Manado (ANTARA) - Kakanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua menyebutkan perlindungan merek tidak hanya berfungsi mencegah pembajakan atau pemalsuan produk, namun juga memberikan kepastian hukum dan eksklusivitas bagi pemilik usaha.

"Dalam pusaran kompetisi global, merek menjadi representasi identitas dan kualitas produk yang dipercaya oleh konsumen," kata Kurniaman pada sosialisasi dan peluncuran pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merek dagang bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Minahasa Utara, Kamis.

Dia menjelaskan, perlindungan merek di Indonesia telah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis sejak tahun 2016.

Meski demikian, tantangan masih banyak dihadapi, khususnya dalam hal pemahaman dan kesadaran akan pentingnya mendaftarkan merek.

“Banyak dari pelaku usaha belum menyadari nilai strategis dari merek. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk mendorong mereka agar lebih proaktif dalam melindungi hak kekayaan intelektualnya,” ujar Kurniaman.

Selain edukasi soal hukum dan prosedur pendaftaran, acara ini juga menyoroti pentingnya potensi lokal karena Sulawesi Utara disebut memiliki kekayaan kreativitas yang luar biasa, baik dalam bentuk kerajinan tangan maupun kuliner khas daerah.

'Likupang Tourism Festival' misalkan, dapat menjadi contoh nyata bagaimana merek lokal dapat dipromosikan ke tingkat nasional maupun internasional.

Kurniaman berharap melalui perlindungan merek yang kuat dan strategi promosi yang tepat, produk-produk lokal Sulawesi Utara dapat semakin berdaya saing, menembus pasar global, dan menjadi identitas daerah yang dibanggakan.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026