Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menandatangani kesepakatan bersama bidang pembentukan produk hukum daerah.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Kurniaman Telaumbanua dan Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka, di Manado, Senin.
Kepala Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua, mengatakan kesepakatan ini merupakan bentuk nyata dari peran serta Kemenkum mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah.
"Kesepakatan yang dicapai hari ini dengan DPRD Bolmong, merupakan wujud nyata dari keikutsertaan kami untuk mendampingi, dan membantu pemerintah daerah di bidang pembentukan peraturan daerah," kata Kurniaman.
Ia juga menyampaikan bahwa di masa transisi Kementerian Hukum ini, diharapkan muncul berbagai inovasi yang menunjang tugas dan fungsi, terlebih di bidang harmonisasi rancangan peraturan daerah.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulut juga telah meluncurkan aplikasi HarmonJo yang kini memasuki generasi ketiga (HarmonJo 3.0).
" Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan layanan harmonisasi peraturan yang lebih cepat dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD," katanya.
Melalui kerja sama ini, DPRD Bolmong dan Kanwil Kemenkum Sulut berharap dapat menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, kesepakatan ini juga membuka peluang untuk kerja sama di bidang lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Kemenkum Sulut ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulut Veiby Koloay serta tim perancang peraturan perundang-undangan, serta wakil dan Sekretaris DPRD Bolmong.