Manado (ANTARA) - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Pada September 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Maret 2024.
"Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,347," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Aidil Adha, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan angka ini turun 0,013 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,360 dan turun sebesar 0,023 poin bila dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,370.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,351, turun dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,364 dan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,377.
Sedangkan, katanya, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,331, turun dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,334 dan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,345.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 19,54 persen.
Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,38 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.
Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,93 persen, atau termasuk dalam kategori ketimpangan rendah.