Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Sarbin Sehe mengajak umat Katolik untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi daring (online) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Sosialisasi dan peringatan tentang bahaya judi online terus dilakukan secara masif oleh Kementerian Agama Sulawesi Utara," kata Sarbin Sehe di Bitung, Kamis.
Sarbin mengatakan bahwa pihak secara kontinu melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya judi daring serta bekerja sama mencegah dan memberantas judi online yang pada dasarnya bertentangan dengan semua ajaran agama serta merusak kemanusiaan.
Menurut dia, setidaknya ada tujuh bahaya judi daring yang harus dicegah dan diberantas, yakni kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi atau data pribadi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, merusak masa depan, dan risiko pidana.
Bahaya judi daring ini, kata dia, harus terus disuarakan kepada umat agar tumbuh pemahaman dan kesadaran kolektif, serta memunculkan semangat kerja sama untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi online.
"Saya mengajak bapak dan ibu sebagai umat dan tokoh agama Katolik di Kota Bitung sebagai garda depan dalam melakukan penyadaran kepada umat kita. Jangan biarkan generasi kita rusak akibat judi online," kata Kakanwil.
Berita Terkait
Kemenag Sulut: Jaga marwah institusi amalkan budaya kerja
Rabu, 11 September 2024 21:01 Wib
Pansus Perda Haji buka pilihan pembiayaan biaya lokal haji di Sulut
Selasa, 20 Agustus 2024 22:36 Wib
Kemenag ajak tokoh gereja minimalisasi penyimpangan sosial
Kamis, 15 Agustus 2024 5:28 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas hidup lewat nikah massal
Senin, 12 Agustus 2024 19:52 Wib
Kemenag Sulut ukur kompetensi siswa lewat ANBK 2024 di Boltim
Senin, 12 Agustus 2024 15:40 Wib
Kemenag Sulut ajak pelajar lintas agama perkuat moderasi beragama
Sabtu, 3 Agustus 2024 20:37 Wib
Kemenag Sulut harap KSM berkontribusi mewujudkan generasi emas
Kamis, 1 Agustus 2024 17:47 Wib
Kemenag ingatkan pemberlakuan wajib halal bagi UMKM Sulut
Senin, 29 Juli 2024 19:48 Wib