Logo Header Antaranews Manado

Samsat Tomohon data kendaraan luar daerah

Selasa, 17 Maret 2015 18:38 WIB
Image Print
Kepala UPT Samsat Tomohon (1)
"Karena itu tidak adil apabila menggunakan fasilitas di Kota Tomohon, namun membayar pajak di Kota Manado atau Jakarta," katanya.

Oleh Karel A Polakitan
Tomohon, (ANTARASulut) - Unit pelaksana teknis dinas (UPTD) sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mendata kendaraan luar daerah yang beroperasi di kota


"Kendaraan luar yang beroperasi di Kota Tomohon ada ketentuan setelah 90 hari harus dimutasi ke alamat dimana beroperasi. Kami sementara mendata berapa banyak kendaraan luar daerah tersebut," kata Kepala UPTD Samsat Selvie Paat di Tomohon.

Selvie mengatakan, menjadi keharusan kendaraan luar daerah mutasi ke daerah tempat di mana beroperasi karena selama waktu tersebut kendaraan menggunakan fasilitas yang dibangun pemerintah daerah.

"Karena itu tidak adil apabila menggunakan fasilitas di Kota Tomohon, namun membayar pajak di Kota Manado atau Jakarta. Itu yang akan kami dorong agar memiliki kesadaran membayar pajak di mana kendaraan itu beroperasi," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulut ini, UPTD Samsat akan memaksimalkan peran lurah dan camat untuk mendata kepemilikan kendaraan pribadi atau perusahaan yang ada di wilayah kerjanya.

Sebab kata dia, lurah yang akan dibantu kepala lingkungan mengatahui persis kepemilikan kendaraan setiap warganya.

"Tahun ini kami memperkirakan pendataan terhadap kendaraan luar daerah ini tuntas. Kami pasti berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon melalui dinas terkait dalam memaksimalkan potensi pajak yang bersumber dari kendaraan bermotor ini," ujarnya.

Selvie menambahkan, walaupun jumlahnya tidak terlalu besar, namun petugas pendataan kendaraan bermotor di kelurahan dan kecamatan akan mendapatkan insentif yang disediakan jajarannya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Tomohon Harold Lolowang menyarankan dinas terkait berkoordinasi hingga kelurahan dalam penyelesaian masalah dan pendataan pajak kendaraan bermotor.

"Ini penting agar target yang diharapkan dalam pendapatan asli daerah tercapai. Dari pajak itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan infrastruktur, pertanian dan sebagainya," katanya.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026