Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat untuk melapor kepada lembaganya bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan dirinya untuk menanggapi aksi dari sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat yang meminta Bawaslu RI mengusut politisasi bantuan sosial (bansos), Selasa sore.
"Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.
Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan masyarakat bila melapor ke Bawaslu harus melengkapi laporannya dengan sejumlah alat bukti.
"Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya," ujarnya.
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa wajar masyarakat menyatakan pendapatnya mengenai Pemilu 2024 dan melaksanakannya di depan kantor Bawaslu RI.
"Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat," ucap Bagja.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Dilaporkan dugaan kasus asusila oleh Hasyim Asy'ari, DKPP: Sudah lengkap administrasi
Jumat, 26 April 2024 19:24 Wib
Surya Paloh bertemu Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto
Kamis, 25 April 2024 17:54 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Pasca putusan MK, Waketum Nasdem datangi rumah Prabowo
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib