Manado (ANTARA) - Dinas Perkim Manado bersama ketua lingkungan (ketling) setempat, mendata satu persatu lampu jalan di daerah tersebut, untuk menyinkronkan data dengan PLN.
"Kami melakukan pendataan penerangan jalan umum (PJU) karena masih ada selisih antara data di pemerintah dan PLN, sehingga harus dilakukan pendataan secara manual agar datanya benar-benar sesuai," kata Kepala Dinas Perkim Manado, Piter Eman, di Manado.
Eman menjelaskan, mengacu pada data sementara, ada selisih sekitar 900 mata lampu antara PLN dan Pemerintah, karena PLN mengklaim ada 15.991 titik yang terpasang, sedangkan Perkim menghitung 15 ribu, maka ditempuh cara menghitung secara manual, agar data benar-benar valid.
Eman mengatakan, pendataan ditargetkan sampai pekan kedua Oktober baru kemudian dilakukan sinkronisasi dengan PLN, sehingga tidak ada kerugian baik dari pihak pemerintah sebagai pemilik mata lampu, maupun PLN sebagai penyedia tenaga listrik.
Eman mengatakan, ada fenomena kegandaan pencatatan PJU, namun ada pula yang tak tercatat sebagai PJU oleh PLN sehingga berkurang, ada pula di laporan PLN 10 tetapi ternyata di lapangan 12 ketidaksesuaian itulah yang akan disinkronkan dengan pendataan oleh Perkim dan 504 ketua lingkungan di Manado.
"Kami mendata secara manual sehingga nanti berapa rupiah yang dibayarkan ke PLN itu sesuai, tidak kurang ataupun lebih," kata Eman.
Dia menegaskan, jika sudah sinkron, maka baik pemerintah maupun PLN sama-sama nyaman, tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan, karena semuanya sesuai.
Dia menambahkan, pendataan dilakukan menggandeng Ketling, karena mereka yang paling tahu dan mengerti dengan situasi di sekitar tempat tinggalnya, berapa mata lampu yang mati dan masih aktif.
Sebab menurutnya, di tiap lingkungan PJU paling banyak adalah 20 mata lampu, tetapi bukan berarti juga tepat seperti itu, bisa lebih ataupun kurang.