Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Arvil Moningka mengatakan penyuluh agama agar terus mengoptimalkan sosialisasi moderasi beragama di wilayah itu.
"Seorang Penyuluh Agama berperan sebagai pelaku utama perubahan ke arah yang lebih baik," kata Arvil, di Tomohon, Jumat.
Dia mengatakan penyuluh agama juga sebagai hamba Tuhan dalam melaksanakan tugas, harus menaati regulasi dan aturan yang ada, tidak lupa pula menghormati dan menghargai satu dengan yang lain.
Ia berpesan kepada Penyuluh Agama Kristen Non PNS menjadi teladan dan pemersatu kerukunan umat.
"Penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama dapat berperan menyampaikan informasi keagamaan, mendidik umat serta mampu memecahkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat dan umat," ujar Moningka.
Moningka juga berharap kepada penyuluh Agama Kristen Non PNS agar dapat mengoptimalkan peranannya dalam mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama.
Ia mengatakan dengan menghargai keragaman keyakinan beragama, sehingga dapat menciptakan kedamaian dan kerukunan.
Seorang penyuluh harus lebih mengenal Budaya Kerja Kementerian Agama agar dapat dipahami, ditindaklanjuti dan diaplikasikan pada kegiatan-kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan.
Berita Terkait
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kemenag Sulut imbau semua agama doa bersama terkait bencana Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 14:59 Wib
Dinilai menistakan agama, Farhat Abbas laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Rabu, 17 April 2024 18:22 Wib
Menteri Agama sebut Idul Fitri perkokoh persatuan usai Pemilu
Rabu, 10 April 2024 9:04 Wib
Kanwil Agama Sulut: Spirit moderasi beragama dalam ibadah puasa
Minggu, 7 April 2024 8:22 Wib
Said Aqil Siradj sebut politik identitas menggunakan agama itu haram
Minggu, 17 Maret 2024 7:36 Wib
Kapolda Sulut buka puasa bersama Forkopimda dan tokoh agama
Minggu, 17 Maret 2024 0:15 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas penyuluh agama di Kotamobagu
Kamis, 14 Maret 2024 21:49 Wib