Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Arvil Moningka mengatakan penyuluh agama agar terus mengoptimalkan sosialisasi moderasi beragama di wilayah itu.
"Seorang Penyuluh Agama berperan sebagai pelaku utama perubahan ke arah yang lebih baik," kata Arvil, di Tomohon, Jumat.
Dia mengatakan penyuluh agama juga sebagai hamba Tuhan dalam melaksanakan tugas, harus menaati regulasi dan aturan yang ada, tidak lupa pula menghormati dan menghargai satu dengan yang lain.
Ia berpesan kepada Penyuluh Agama Kristen Non PNS menjadi teladan dan pemersatu kerukunan umat.
"Penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama dapat berperan menyampaikan informasi keagamaan, mendidik umat serta mampu memecahkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat dan umat," ujar Moningka.
Moningka juga berharap kepada penyuluh Agama Kristen Non PNS agar dapat mengoptimalkan peranannya dalam mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama.
Ia mengatakan dengan menghargai keragaman keyakinan beragama, sehingga dapat menciptakan kedamaian dan kerukunan.
Seorang penyuluh harus lebih mengenal Budaya Kerja Kementerian Agama agar dapat dipahami, ditindaklanjuti dan diaplikasikan pada kegiatan-kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan.
Berita Terkait

Kemenag Sulut sebut penyuluh agama Kristen perkuat politik kebangsaan
Kamis, 7 Desember 2023 6:11 Wib

Kapolda Sulut ajak tokoh agama jaga kamtibmas jelang pemilu
Rabu, 6 Desember 2023 5:31 Wib

Kakanwil tegaskan peristiwa Bitung bukan masalah agama-ras
Selasa, 28 November 2023 5:00 Wib

BPMS GMIM ajak jemaat tidak terprovokasi ketegangan di Kota Bitung
Senin, 27 November 2023 9:31 Wib

Kemenag imbau tokoh agama dan adat jaga kerukunan di Bitung-Sulut
Minggu, 26 November 2023 12:10 Wib

Kemenag beri penguatan moderasi beragama bagi guru di Minahasa
Kamis, 23 November 2023 20:11 Wib

Kemenag lakukan penguatan moderasi beragama penyuluh agama Khonghucu
Kamis, 23 November 2023 5:04 Wib

Penyuluh agama Kristen peduli kemanusiaan konflik Israel dan Palestina
Minggu, 19 November 2023 5:51 Wib