Sitaro (ANTARA) - Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Evangelian Sasingen dalam sebuah pernyataan resmi, mengapresiasi disetujuinya Ranperda Inisiatif DPRD sebagai sebuah langkah positif yang menunjukkan prestasi kerja dalam fungsi legislasi.
Menurut dia, keputusan ini dianggap sebagai suatu langkah maju dalam menjalankan tugas-tugas legislatif yang berkontribusi pada kemajuan daerah.
"Ini merupakan suatu prestasi kerja yang membanggakan bagi keberlangsungan
pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna," kata bupati.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD yang telah disetujui merupakan hasil kolaborasi antara anggota DPRD dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah ini.
"Merumuskan dan menyetujui Ranperda tersebut merupakan bukti konkret dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan daerah. Sehingga kami sangat bangga melihat kerja keras DPRD dalam menyusun Ranperda Inisiatif ini," kata Bupati.
"Langkah ini menunjukkan komitmen kita dalam mewujudkan perubahan yang positif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Siau Tagulandang Biaro," katanya lagi.
Perlu diketahui, Kamis (24/8) menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Sitaro Nomor:88/DPRD/VIII/2023, bupati bersama jajaran menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi dan juga pengambilan keputusan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(*)