Logo Header Antaranews Manado

Gubernur Sulut tunjuk Heronimus Makainas jadi Plt Bupati Sitaro

Senin, 11 Mei 2026 18:34 WIB
Image Print
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus menunjuk Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro setelah pejabat sebelumnya tersandung dugaan korupsi dana stimulan pembangunan rumah korban bencana Gunung Ruang, di Manado, Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setempat.

"Penunjukan pelaksana tugas bupati tersebut dilakukan guna menjaga kesinambungan roda pemerintahan, termasuk pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah agar tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Gubernur Yulius di Manado, Senin.

Pemerintah Provinsi Sulut, kata Yulius, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas administrasi dan memastikan seluruh agenda pemerintahan di Kepulauan Sitaro terlaksana tanpa hambatan.

"Ini langkah cepat untuk memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap stabil," ujarnya.

Sebelumnya, CIK, Bupati Kepulauan Sitaro ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dalam perkara dugaan korupsi dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat erupsi Gunung Ruang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, CIK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyaluran bantuan dana siap pakai bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang.

Penahanan dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Pada kasus yang diduga menelan kerugian negara sebesar Rp22 miliar lebih itu, Kejati Sulut telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka selain CIK.

Para tersangka tersebut, antara lain DDK selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, EBO (mantan Bupati Sitaro), DT (pihak swasta), serta JMS selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026