Logo Header Antaranews Manado

Gubernur Sulut dorong sertifikasi tanah milik daerah

Selasa, 12 Mei 2026 18:15 WIB
Image Print
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus (kedua kiri) didampingi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto (kiri), Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng (ketiga kanan) bersama para pejabat terkait lainnya memberikan keterangan pers usai rakor. ANTARA/Karel A Polakitan

Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengatakan pihaknya terus mendorong proses sertifikasi tanah yang saat ini menjadi aset daerah.

"Ada ribuan hektare tanah atau lahan yang belum tersertifikasi," kata Gubernur Yulius saat memberikan keterangan usai 'Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dan KPK dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara' di Manado, Selasa.

Sertifikasi aset milik daerah tersebut, kata dia, menjadi penting dilakukan untuk meminimalkan sengketa di kemudian hari.

"Pemerintah provinsi mempunyai lahan yang memang harus dipertanggungjawabkan. Begitu pula dengan pemerintah kabupaten dan kota, akan tetapi bermasalah dengan pihak lain," ujarnya.

Gubernur mengatakan setelah dilaksanakan rakor yang digagas Kementerian ATR/BPN dan KPK di Manado, ada solusi dari masalah-masalah tersebut.

"Pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten dan kota akan membangun koordinasi dengan KPK Wilayah IV, Kanwil BPN Sulut maupun kantor pertanahan yang ada di kabupaten dan kota," kata Gubernur menambahkan.

Gubernur purnawirawan TNI bintang dua tersebut mengatakan rakor yang dilaksanakan di Manado bukan lagi koordinasi tapi finalisasi menjawab keluhan-keluhan pemerintah daerah ke pemerintah pusat terkait pertanahan.

"Hari ini kami mendapatkan solusi. Mudah-mudahan ke depan persoalan pertanahan di Sulut semakin kecil," harap Gubernur.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari program transformasi layanan pertanahan yang ditetapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Provinsi Sulut menjadi rangkaian terakhir pelaksanaan 'pilot project' program optimalisasi kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK bersama pemerintah daerah, setelah sebelumnya dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026