Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, Sumatera Utara, menangkap pria berinisial GP (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Penangkapan tersangka pada Senin (6/3) di Jalan Jati, Kota Sibolga, itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono saat dihubungi dari Medan, Selasa.
Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres Sibolga turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Kemudian petugas meringkus pelaku beserta barang bukti," ucapnya.
Ia mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan,polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah tempat minyak rambut yang berisikan 10 bungkus kecil sabu terbungkus plastik bening.
Kemudian 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang berisikan 1 bungkus kecil sabu dan 10 buah plastik es lilin.
"Satu gunting warna hijau orange, 1 gunting warna biru muda, dan 1 pisau cutter warna biru. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp320.000 dari tangan pelaku," katanya.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
"Tersangka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Sugiono.
Berita Terkait
Anies kampanye di Jabar, Muhaimin di Sumut
Sabtu, 9 Desember 2023 6:05 Wib
BSG-Bank Sumut-Bank Niaga sepakat terapkan GMRA
Minggu, 29 Oktober 2023 17:17 Wib
Parini 92 tahun, calon haji tertua siap tunaikan ibadah di Mekkah
Jumat, 9 Juni 2023 6:39 Wib
Polres Asahan menangkap koordinator judi togel
Rabu, 29 Maret 2023 10:18 Wib
Kajati melantik Joko Purwanto sebagai Wakajati Sumatera Utara
Selasa, 28 Maret 2023 9:20 Wib
Polres Tebing Tinggi tangkap dua pengedar narkotika sabu
Minggu, 26 Maret 2023 5:32 Wib
Harga cabai merah di Sumut Rp100.000
Rabu, 22 Juni 2022 21:31 Wib
Polres Tanjungbalai gelar operasi yustisi guna cegah penyebaran COVID-19
Senin, 25 April 2022 12:43 Wib