"Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan itu, ada UU yang dibuat oleh parlemen. Jadi, dasar pemikiran IKN ini menimbang UU No 3 Tahun 2022, bahwa tujuan pemindahan untuk memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara," jelasnya di Tokyo, Jepang, Selasa.
Dukungan DPR RI dari sisi aturan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah maupun parlemen sepakat bahwa pengalihan pusat pemerintahan ke wilayah tengah Indonesia itu menjadi sebuah terobosan baik.
Tata kelola itu kelak diharapkan mewujudkan ibu kota negara yang modern, berkelanjutan, dan bisa menjadi acuan bagi pengelolaan wilayah lainnya di Tanah Air.
Pengusaha asal Gorontalo ini menambahkan pemangku kepentingan turut belajar dari pengalaman pandemi 2020. Saat itu, banyak masyarakat kesulitan karena ekonomi yang tidak merata antardaerah.
"Oleh karena itu, pasca-COVID ini suatu momentum Presiden ingin mendorong pemerataan ekonomi," terang politikus Partai Nasdem tersebut.
Berkaca dari kerja sama antara pemerintah dan parlemen, para investor asing, tak terkecuali Jepang, tidak perlu ragu untuk mengambil peran dalam pembangunan IKN.
Pemerintah Indonesia dan puluhan pengusaha dari Federasi Bisnis Jepang (Keidanren) bertemu di Tokyo, Jepang, Selasa.
Rachmat yang menjadi inisiator acara dialog bisnis tersebut hadir mewakili parlemen Indonesia, didampingi sejumlah Anggota DPR RI lainnya.