Manado (ANTARA) - Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, semester II Tahun 2022 alami kenaikan.
"Saat ini indeks ETPD masuki tahap digital dari sebelumnya pada tahap maju dengan skor 94,8 persen," kata Bupati Minut Joune Ganda, di Airmadidi, Rabu.
Joune mengatakan sebelumnya kategori Kabupaten Maju menjadi Kabupaten Digital yakni peringkat kedua se Provinsi Sulut.
Berdasarkan penilaian Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Pusat yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia.
Kenaikan kategori tersebut di dapat karena adanya perhatian serius dari Bupati Joune Ganda selaku Ketua Tim TP2DD Kabupaten Minut dalam membuat inovasi serta penambahan kanal-kanal pembayaran pajak secara digital.
Sehingga, katanya, Kabupaten Minahasa Utara bisa berada di peringkat kedua dalam peningkatan inovasi daerah dengan poin sebesar 94,8 persen.
Kepala BPKPD Carla Sigarlaki menegaskan kalau itu semua bisa terwujud karena dukungan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak secara nontunai.
"Diharapkan tahun 2023 kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lewat kanal digital yang telah disediakan pemerintah daerah seperti QRIS dan Postpay untuk pembayaran PBB serta lewat aplikasi estpd untuk pajak lainnya akan lebih meningkat.