Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2022 telah mengungkap delapan kasus narkotika.
"Dari pengungkapan kasus ini, mengamankan sebanyak 11 tersangka," kata Plt Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Devi Romelo dalam keterangan pers akhir tahun 2022, di Manado, Jumat
Dia menambahkan sementara barang bukti yang diamankan berupa shabu, ganja dan tembakau gorila
Dari jumlah kasus itu, terdapat dua kasus yang saat ini sementara proses sidik, dan enam kasus sudah P21.
"Hasil pengungkapan yang dilakukan, narkotika itu antara lain berasal dari daerah lain, seperti dari, Palu, Sulawesi Tengah," katanya.
Pada saat itu, Devi Romelo didampingi Kabid Rehabilitas Reine Wowiling, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sam Repi dan Kabag Umum Fien.
Dia mengatakan BNN terus meningkatkan upaya war on Drugs di berbagai bidang.
Sesuai dengan tagline yang digaungkan yaitu war on drugs, speed up never let up, BNN terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah,pantang menyerah,
Dalam upaya war on drugs, BNN konsisten mengusung empat strategi yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.
Soft power approach, strategi itu meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
Hard power approach, melalui strategi ini, BNN melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika.
Untuk mendukung upaya perang melawan narkotika, pendekatan smart power approach dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan riset.
Sementara strategi cooperation, melalui strategi ini BNN menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat baik di tingkat nasional, regional maupun internasional