Jakarta (ANTARA) - Pengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman dalam salah satu unggah video dalam akun Instagramnya Minggu (26/6), sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin.
Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.
"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.
Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.
Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.
"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.
Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.
Baca juga: Peradi Kota Depok lakukan somasi terbuka pengacara Hotman Paris
Baca juga: Puluhan UMKM ramaikan Sulut Banking Expo 2014
Baca juga: Gubernur Sulut Gagas Likupang North Sulawesi International Fishing CompetitionBaca juga: Selama sepekan Sulut tidak terjadi penambahan kasus baru COVID-19Baca juga: Pemda di Sulut sepakat penurunan stunting menjadi prioritas daerahBaca juga: Wagub: TdNS 22 mampu wujudkan kebangkitan pariwisata SulutBaca juga: BCA kolaborasi Pemkot Manado solusi pembayaran pajak-retribusi daerahBaca juga: PLN membangun rumah pintar kembangkan sektor pendidikan KEK LikupangBaca juga: Pemprov Sulut menargetkan angka stunting di bawah 14 persenBaca juga: PD Sulut gelar Muscab se-provinsi
Baca juga: Pemkab Sitaro tingkatkan penanganan perlindungan anak-perempuanBaca juga: Polres Sitaro melaksanakan kegiatan bakti sosial peduli lingkungan tempat ibadahBaca juga: BKKBN Sulut lakukan inovasi percepat penurunan angka stuntingBaca juga: Sambut Hari Bhayangkara Polda Sulut gelar "Pekan Disiplin"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris temui Ketua MUI sampaikan maaf soal kasus Holywings