Bandung (ANTARA) -
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memetakan beberapa titik kemacetan pada jalur mudik Lebaran 2022 yang ada di Jawa Barat berdasarkan hasil pemantauan jalur mudik yang dilakukan dari tanggal 4-5 April 2022.
Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat A Koswara Hanafi, di Bandung, Kamis menjelaskan titik kemacetan jalur mudik di Jawa Barat di antaranya adalah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jalan Cagak Nagrek, Kabupaten Bandung, Kawasan Malangbong, Kabupaten Garut dan dan Lingkar Gentong.
Menurut dia penyempitan jalur (bottle neck), aktivitas pasar tumpah, dan persilangan jalan (crossing) masih menjadi persoalan utama yang mengakibatkan kepadatan dan kemacetan, sehingga perlu dilakukan penyusunan strategi penanganan yang lebih intensif.
"Titik-titik krusial di lokasi yang rawan kemacetan, itu juga dibahas secara lengkap. Kemudian jalur alternatif yang berbahaya, kita akan informasikan ke masyarakat supaya diketahui dan diatur di lapangan untuk keselamatan buat pemudik lah intinya," katanya.
Ia menjelaskan kawasan Gerbang Tol Cileunyi menjadi salah satu titik yang menjadi perhatian pada setiap musim mudik.
Dishub Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan PT Jasa Marga untuk mengantisipasi adanya kepadatan di Gerbang Tol Cileunyi dengan menyiapkan pintu keluar Tol Gedebage KM 149 sebagai solusi untuk mengurai kepadatan keluar tol Cileunyi.
Selain itu, ia juga menyinggung bahwa masih minimnya gerbang yang dioperasikan di Tol Cileunyi yang saat ini dinilai belum cukup banyak untuk melayani kendaraan yang melintas saat mudik nanti.
Alasannya, volume kendaraan diprediksi akan jauh lebih banyak dibanding dengan dua tahun lalu.
"Di lapangan, ditemukan beberapa persoalan yang harus dikoordinasikan dan ditegaskan oleh para penyelenggara angkutan Lebaran," katanya
Ia mengatakan rangkaian Kegiatan Survei Kesiapan Jelang Arus Mudik 2022 dilengkapi pula dengan pengecekan kendaraan standar pelayanan minimun (SPM) dan sistem manajemen keselamatan (SMK) yang dilaksanakan di Pool Bus Budiman, Pool Bus Karunia Bakti, Terminal Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dan Terminal Garut.
Pengecekan kendaraan ini meliputi pemeriksaan kendaraan dan surat kelengkapannya yang sesuai dengan standar pelayanan minimum serta fasilitas layanan pemeriksaan kesehatan bagi awak kendaraan pada angkutan penumpang umum, demikian A Koswara Hanafi.