"Rapat paripurna dihadiri 29 anggota DPRD secara fisik dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum," kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, di ruang rapat paripurna, Kamis.
Dia juga menyilaukan juri bicara panitia khusus (Pansus), Vanda Pinontoan, SE, menyampaikan laporan Pansus yang sudah membahas Ranperda tersebut.
Legislator Vanda Pinontoan, SE, yang merupakan juru bicara, membacakan laporan pembahasan yang sudah dilakukan sejak awal disampaikan wali kota bulan lalu.
"Ada 19 dasar hukum yang diajukan pemerintah dalam draf Ranperda yang diusulkan kepada DPRD Manado," kata Vanda.
Dia mengatakan, pimpinan dan anggota Pansus, masih banyak masalah dan kekurangan dalam RPJMD yang diusulkan dalam draf yang dibahas oleh pemerintah dan Pansus.
Dia mengatakan, Pansus memberikan catatan untuk penyempurnaan Perda RPJM tersebut, bagi seluruh perangkat daerah di Kota Manado, dimana rekomendasi yang disampaikan itu antara lain untuk dinas perhubungan dan Perkim.
"Dinas perhubungan mengenai pelabuhan antara pulau di belakang yourh center Megamas, perlu ada regulasi yang jelas soal pengelolaan pelabuhan tersebut, kemudian soal Perkim, soal renovasi rumah layak huni juga kami minta untuk dilakukan lebih baik dan efisien," sebut Vanda, dalam laporannya.
Sementara Wali Kota Manado, Andre Angouw didampingi Wawali, dr. Richard Sualang, mengatakan RPJMD disusun berdasarkan aturan yang jelas.
Wali kota mengatakan, mengenai bantuan kepada fakir miskin, semuanya jelas, karena kalau tidak maka akan menyebabkan masyarakat susah.
"Sebab jika membantu yang tidak perlu, yang memerlukan malah tidak akan terlewati, mengenai gedung DPRD kita berharap bisa segera dibangun, mudah mudahan dalam tiga tahun mendatang sudah ada yang baru, karena kita di sini cuma pinjam pakai tiga tahun," katanya.
Paripurna juga ditandai dengan penandatangan berita acara pembahasan antara pemerintah oleh Wali Kota dan para pimpinan DPRD Manado.