Manado (ANTARA) - Kolaborasi Polsek Maesa dan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Sulawesi Utara, meringkus pelaku dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melarikan diri usai kejadian pada 2019.
"Pelaku seorang suami berinisial AP 31 tahun, ditangkap di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow, Sulut, Kamis (28/10) dini hari," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Manado, Kamis (28/10).
Ia mengatakan pelaku diduga melakukan KDRT di rumah mereka, di Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, Kota BItung pada 11 November 2019.
"Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang 42 tahun, dengan menggunakan parang,” katanya.
Ia mengatakan kejadian itu pada awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang rumah mereka.
“Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban dan mengakibatkan korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” katanya.
Ia menambahkan pelaku melarikan diri setelah kejadian, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.
Meski sempat kehilangan jejak, pengejaran terhadap pelaku tetap dilakukan oleh petugas.
Pada Rabu (27/10), tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow.
Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lolak dan menangkap pelaku, tepatnya di Mongkoinit.
“Pelaku kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian petugas,” kata Abast.
Berita Terkait
Kejati Sulut selesaikan perkara KDRT melalui keadilan restoratif
Selasa, 15 Oktober 2024 22:44 Wib
Menteri PPPA harap hasil otopsi Pendeta Flo buktikan kebenaran
Selasa, 27 Juni 2023 13:20 Wib
Wabup Sitaro: Perempuan dan anak kelompok rentan perlu dilindungi
Minggu, 29 Januari 2023 17:11 Wib
Ditetapkan tersangka kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan jalani pemeriksaan
Senin, 16 Januari 2023 11:56 Wib
Kekerasan perempuan dan anak tinggi, Pemkab Sitaro gelar Bimtek manajemen
Kamis, 27 Oktober 2022 14:09 Wib
DPRD Mitra desak pemkab serius tangani kasus KDRT
Senin, 20 Juni 2022 18:33 Wib
Memutus siklus kekerasan dalam rumah tangga
Jumat, 3 Juni 2022 13:08 Wib
Oknum anggota DPRD Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT
Kamis, 2 Desember 2021 12:44 Wib