Minahasa Tenggara (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Marty Ole mendesak pemerintah kabupaten setempat serius menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam rumah tangga di daerah sehingga pemkab harus serius menangani," kata Marty di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan kasus kekerasan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan sehingga Pemkab Minahasa Tenggara harus hadir untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut.
"Selain penanganan, proses pencegahan juga harus dilakukan dengan terus memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, setiap korban kekerasan juga harus diberikan perlindungan baik secara fisik, mental, maupun mendapatkan jaminan hukum.
"Kami minta setiap korban kekerasan ini mendapatkan pendamping dan perlindungan, baik dari pemerintah maupun aparat kepolisian," ucapnya.
Sementara itu, dari laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sampai pertengahan tahun ini ada 12 kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kekerasan yang terjadi ini kebanyakan dalam rumah tangga. Sebagian besar kami sudah tangani dan berikan perlindungan terhadap korban," kata Kepala DP3A Kabupaten Minahasa Tenggara Sherly Rompas.
Dia menambahkan pihaknya memberikan pendampingan hukum bagi para korban, khususnya yang sedang berperkara di pengadilan.