
Bolmong dan Usulan Lima Prioritas Program

Orang bijak adalah dia yang hari ini mengerjakan apa yang orang bodoh akan mengerjakannya tiga hari kemudian. (Abdullah Ibnu Mubarak)
Seorang kawan dari sebuah perguruan tinggi ternama di Jawa, yang sedang melakukan riset, meminta data statistik Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dia beralasan yang didapat cuma data lama. Padahal sekarang Bolmong sudah dipecah menjadi lima daerah. Sudah begitu, website pemerintah daerah (pemda) atau www.google.com yang diharapkan bisa membantunya, ternyata sudah tidak up to date lagi konten dan informasinya.
Yang lebih parah lagi, kata kawan tadi, pemda yang diharapkan bisa membantu, ternyata juga tidak memiliki data terkini.
Alhasil, tidak hanya kawan saya yang blunder, ketika akan menulis artikel ini saya juga "keder" sendiri, mau bicara potensi, tapi tidak disertai data.
Padahal setahu saya, data --apalagi data statistik-- sangat penting untuk mem-backup banyak hal, mulai dari penyusunan perencanaan, keuangan dan kebijakan penting lainnya. Dengan data juga bisa dilihat perkembangan, mulai dari kemajuan maupun kekurangan program yang dijalankan.
Disisi lain, masyarakat dan investor --atau peneliti seperti kawan saya tadi-- juga bisa mengakses dengan mudah data tersebut dari pelosok manapun. Jadi, bagaimana kita bisa mempromosikan atau menjual daerah atau menyusun anggaran belanja tiap tahunnya, bila tidak ada data yang memperkuatnya?
Persoalan data, baik yang ditampilkan secara manual maupun dengan menggunakan teknologi informasi (website) di atas, bisa jadi merupakan hal krusial yang harus segera diperbaiki dan diseriusi Pemkab Bolmong hasil pemilukada 2011 mendatang, sebelum menjalankan pemerintahannya selama lima tahun berikutnya.
Malah, kalau perlu program 100 hari, bupati/wakil bupati harus fokus untuk membenahi data base dan statistik daerah.
Ibarat pijakan, bagaimana mungkin pemerintahan bias berjalan dengan baik dan terarah tanpa data. Bagaimana pula duet kepala daerah hasil pilihan rakyat bias berkomitmen teguh akan membangun daya saing, mensejahterakan masyarakat dan bla bla bla, sementara dia tidak jelas berpegang pada apa, itu sama saja omong kosong.
Nah, itulah alasan dan latar belakang mengapa data (data base) bagi saya harus ditempatkan diposisi pertama, dari lima usul prioritas program buat Kabupaten Bolmong lima tahun mendatang, yang akan saya sampaikan.
Kedua, pembenahan pengelolaan dan laporan keuangan daerah. Rasanya percuma kepala daerah, bupati dan wakil bupati, membangun program dan membuat konsep setinggi 'mercusuar' serta prestisius, sementara laporan keuangan dan pengelolaannya ternyata amburadul.
Alhasil, bukan dukungan dan partisipasi masyarakat yang didapat, tapi justru mereka akan berhadapan dengan proses hukum. Begitu juga harapan pemda serta masyarakat untuk meraih laporan keuangan yang memuaskan dari lembaga pemeriksa BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), cuma impian dan khayalan.
Keluaran dari faktor kedua ini adalah dihasilkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pro rakyat dan pro kemiskinan, bukan APBD yang pro pejabat serta kroni-kroninya. Yang paling penting, dalam rangka mewujudkan good governance (pemerintahan yang baik), maka anggaran sebisa mungkin diarahkan agar berbasis kinerja.
Disini kepala daerah hasil pilkada 2011 harus lebih jeli dalam hal pengelolaan keuangan agar tidak lagi menggunakan sistem penganggaran konvensional yang hanya fokus pada kegiatan-kegiatan rutin dan proyek, tetapi harus diarahkan bagaimana agar seluruh anggaran berorientasi pada kepentingan rakyat, ketimbang aparatur.
Berbagai kasus yang jadi pemberitaan di berbagai media selama ini bisa dijadikan pengalaman, dimana banyak kegiatan rutin dari aparat yang sengaja diproyekkan, sehingga dijumpai tidak sedikit pejabat yang bermental proyek dan "gendut-gendut" rekeningnya.
Semua itu harus diakhiri, dan Pemkab Bolmong mendatang sudah harus melaksanakan APBD dengan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). ABK, kata para pakar, adalah setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan atau hasil yang diharapkan dapat dicapai. Dengan demikian, kinerja pemerintah dapat diukur melalui evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran itu sendiri.
Lalu, apa bedanya dengan sistem anggaran yang selama ini diterapkan? Jelas beda, konsep ABK fokus menggunakan indikator kinerja input, proses, output, outcome, benefit, dan impact. Sementara konvensional, hanya sekadar menghabiskan anggaran, tidak peduli apakah anggaran yang dialokasikan itu bermanfaat atau tepat sasaran atau tidak.
Mental seperti inilah yang harus segera ditinggalkan jauh-jauh. Bupati dan wakil bupati Bolmong lima tahun mendatang diharapkan mampu mengarahkan dan membuat rancangan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum pelaksanaan APBD berbasis ABK.
Bahkan mereka juga diharapkan mampu menyempurnakan sistem dan prosedur akuntansi dengan menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah, serta terus melakukan penyempurnaan dan penyederhaan prosedur, diantaranya --kalau perlu-- melakukan penataan ulang organisasi keuangan daerah.
Caranya adalah dengan merekrut tenaga-tenaga birokrat yang kompetensi serta memahami akuntansi dan pengelolaan keuangan, atau dengan memberikan beasiswa aparat pengelola keuangan untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Dan, jangan lupa pula kesejahteraan para staf pengelola keuangan harus diperhatikan secara serius, bisa dalam bentuk pemberian tunjangan atau insentif. Ini penting agar mereka tidak memanfaatkan posisinya untuk mencari-cari kesempatan menyalahgunakan tanggungjawabnya demi mendapatkan tambahan belanja.
Faktor ketiga yang harus dibenahi bupati mendatang, adalah merombak mental dan budaya aparat yang sudah kadung keropos dan rentan dengan tindak korupsi. Yakni dengan merubah watak aparat dari kebiasaan 'Asal Bos Senang' (ABS) menjadi aparat yang kreatif-inovatif dalam melayani masyarakat. Dari staf yang hanya tahu mengerjakan rutinitas atau melayani kepentingan pimpinan, menjadi staf yang mampu mengeluarkan ide-ide serta pikiran baru terkait program serta visi-misi kepala daerah. Bukan rahasia lagi birokrasi yang dikelola para birokrat selama ini banyak dituding sebagai biang korupsi.
Ini akibat birokrasi kita dari jaman 'baheula' (dulu) hingga 'ayeuna' (sekarang) sangat-sangat tidak efisien, lamban dan lambat, tidak efektif, tidak tanggap dan ditengarai banyak diwarnai praktek-praktek uang (sogok) dengan menyalahgunakan kewenangan.
Amburadulnya kinerja birokrasi seperti di atas jelas menghambat jalannya pemerintahan yang nota benenya menterjemahkan kebijakan publik secara efektif dan efisien. Karena itu jalan yang harus diambil pemimpin Bolmong nanti adalah dengan merombak total paradigma kuno dan kolot yang ada diotak para birokrat selama bertahun-tahun, dengan yang lebih kreatif, inovatif, moderen dan transparan.
Sudah waktunya bupati dan wakil bupati Bolmong mendatang melakukan terobosan reformasi birokrasi yang selama ini hanya slogan namun implementasinya nol besar. Birokrat serta birokrasi tetap saja bermental 'corrupt', aparat dan sistem senantiasa dikuasai dan berjalan sesuai kehendak dan jalan pikiran pemimpinnya yang seringkali mengabaikan mekanisme pelaporan keuangan. Ini repotnya.
Diakui memang, untuk merubah mental birokrat dan birokrasi yang sudah berakar-pinak seperti itu, tidaklah semudah mengerdipkan mata, perlu ketelatenan dan kesabaran serta waktu yang panjang. Tapi, paling tidak kepala daerah Bolmong baru nanti bisa melakukan terobosan dan perbaikan kualitas mulai dari pengawasan hingga penempatan aparat sesuai kompetensi serta kemampuannya tanpa dibatasi kepangkatan dan eselon sebagaimana halnya di sebuah perusahaan. Ini penting agar tidak lagi memberikan peluang bagi maraknya praktek-praktek penyimpangan kewenangan dan tindak penyalahgunaan jabatan lainnya.
"Ada beberapa kunci yang bisa diterapkan, diantaranya resources yang cukup serta tenaga yang tegas dan terlatih. Selain itu peran pers sebagai lembaga kontrol untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan," kata Dr Anwar Ibrahim, Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia.
Turunan dari faktor ketiga ini, selain pemberian tunjangan kinerja tanpa ada pemotongan, adalah kebijakan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) aparat yang difokuskan pada upaya-upaya reengineering SDM. Visi satu, yakni tersedianya resources service secara cepat, berdasarkan pada permintaan dan memfasilitasi pekerja dalam kelengkapan yang nyaman.
Peningkatan kinerja SDM diarahkan untuk menata ulang proses penyelenggaraan pemerintahan, sehingga menjadi semakin dekat dengan rakyat yang harus dilayaninya.
Dari situ kinerja SDM bisa diukur, baik dari segi biaya, kualitas, layanan, dan kecepatan. Ke depan kita butuh pemerintah daerah yang berani mengidentifikasikan dan membuang aturan-aturan yang sudah tidak relevan dengan dinamika masyarakat.
SDM yang ditata ulang yakni SDM yang memiliki mindset excellent service dengan mengedepankan 5 values yaitu; innovation, team work, trustworhiness, prosperity, dan speed (Asep Sabar, dalam "Gagasan dan Pemikiran Membangun Sulawesi", 2004).
Faktor keempat, dengan menjadikan program unggulan Kabupaten Bolmong sebagai engine of economic growth. Sayang, sekali lagi saying, saya tidak memiliki data dan statistik untuk mengidentifikasi sektor apa yang bisa dan layak dijadikan mesin pendorong pembangunan di Kabupaten Bolmong lima tahun ke depan.
Namun dari luar saya bisa menangkapa hanya ada dua sektor yang bagus untuk bisa 'di-push' ke depan, yakni pertanian dan perikanan. Ke depan nanti kedua sektor ini diharapkan mampu berperan sebagai mesin pertumbuhan dari ekonomi tradisional menuju ke pertanian maupun perikanan yang mampu bertumbuh sendiri.
Yang menjadi fokus disini adalah kebijakan yang menekankan pentingnya meningkatkan produktifitas pertanian maupun perikanan sebagai jalan terbaik untuk strategi pembangunan jangka panjang Kabupaten Bolmong. Cara yang tercepat dan termurah untuk meningkatkan produktivitas adalah dengan kesiapan tenaga kerja serta lahan yang tersedia.
Jika lahan sangat luas, dan tenaga kerja tersedia, maka peningkatan produktifitas menggunakan cara ektensifikasi mekanisme pertanian dan perikanan. Cara berikutnya dengan penggunaan modal dalam bentuk pembangunan irigasi, pengadaan pupuk dan pestisida, alat-alat dan mesin pertanian atau pembuatan kapal-kapal penangkap ikan serta pelelangan ikan, dipastikan akan membantu terbentuknya pertanian dan perikanan yang self sustainging growth.
Terkait sektor-sektor unggulan tersebut, tugas pemerintah daerah bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nanti adalah membuka seluas-luasnya pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh rakyat, baik lokal maupun internasional.
Pemda dan BUMD bisa membentuk gugus atau tim yang dipimpin oleh para sarjana 'menganggur' dan beranggotakan pemuda putus sekolah namun terlatih di tiap kecamatan yang berfungsi melaksanakan serta memonitor kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga pemerintah selain memperkecil tingkat pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan khusus seperti itu, juga bisa mendapatkan masukan paling mutakhir terkait keadaan di lapangan, terutama terkait produksi.
Untuk menyemangati program tersebut pemerintahan di tingkat bawah bisa dilibatkan langsung. Karena itu tidak ada salahnya bila bupati dan wakil bupati Bolmong mendatang juga meluncurkan model program pemberian insentif atau tunjangan kinerja kepada para camat dan sangadi yang mampu meningkatkan produksi, baik pertanian, perikanan maupun sektor lainnya yang menjadi primadona di desa atau kecamatan masing-masing.
Itulah konsep engine of economic growth, karena selain akan terjadi peningkatan pendapatan perkapita masyakarat kelak dikemudian hari, juga terjadi penurunan angka kemiskinan-pengangguran yang sangat signifikan.
Yang tidak kalah penting, bupati dan wakil bupati Bolmong lima tahun mendatang diharapkan bisa merubah paradigma lama petani kita. Kalau dulu kebijakan "tanam, petik, olah dan jual" kini harus dirombak dengan mencari pasar terlebih dahulu.
Dengan demikian masyarakat tak akan sangsi dengan pekerjaannya, mengingat pemerintah sudah memberikan jaminan pasar dan standar harga yang jelas, yang tentu saja menguntungkan mereka. Dari sini kesejahteraan masyarakat lambat laun akan terdongkrak.
Disitu pemerintah bisa menerapkan strategi pemasaran (1). Penciptaan pasar seluas-luasnya dengan promosi gencar di dalam dan luar negeri. (2). Untuk menjamin penerimaan yang layak bagi usaha tani, pemerintah menetapkan harga dasar produksi pertanian dan perikanan melalui SK Bupati. (3). Perbaikan pengolahan hasil dengan menyiapkan alat-alat bantu. (4). Penguatan kelompok tani dan nelayan dari segi permodalan dan kelembagaan, sehingga mereka tidak terjebak dalam sistem ijon. (5). Diseminasi informasi harga, baik harga ditingkat petani, lokal, nasional dan internasional melalui media massa dan elektonik (Asep Sabar, dalam "Inovasi: Sebuah Pilihan Membangun Negeri", 2008).
Kelima, adalah kebijakan 'memberikan pancing, bukan ikan' yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat dengan konsep bisnis mandiri. Ini biasanya terkait dengan program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Sebab jujur saja, penanganan kemiskinan dan pengangguran yang dilaksanakan pemerintah nasional saat ini sangat-sangat tidak efektif. Program dan bantuan yang diberikan pemerintah senantiasa menina-bobokan masyarakat yang belum tentu miskin.
Realitas yang terjadi, justru jumlah orang miskin tetap saja tidak bisa diturunkan. Bahkan memiliki kecenderungan bertambah dan meluas.
Ini diperparah dengan kondisi dimana besarnya jumlah kemiskinan dan bahkan pengangguran dijadikan komoditas politik pihak tertentu. Mereka tidak menyadari kalau ternyata permainan angka-angka kemiskinan yang dilakukannya bila tidak sesuai dengan realitas, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Jika potret kemiskinan dipolitisasi hanya untuk menjaga atau menumbuhkan citra pemerintahan semata, maka yang terjadi sekadar seolah-olah saja. Yakni, seolah-olah angka kemiskinan turun, dan itu berarti seolah-olah merupakan keberhasilan pemerintah.
Cara jitu yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan "pancing" berupa bantuan seperti benih, bibit dan pupuk kepada masyarakat untuk selanjutnya dikembangkan dan dikelola sendiri sampai berhasil dan dipasarkan kelak.
Demikian lima fokus program yang menurut saya layak untuk dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong lima tahun mendatang. Sebagai penutup saya perlu klarifikasi bahwa tidak ada maksud atau kepentingan politik sesaat dibalik artikel ini.
Kalaupun di tulisan ini banyak menyebutkan angka lima, itu hanya kebetulan saja, tidak ada maksud saya memberikan dukungan kepada calon yang mendapat nomor urut angka tersebut. Tapi, kalaupun itu harus dikait-kaitkan dengan suksesi Bolmong, mungkin yang lebih tepat bahwa angka lima tersebut ada kemiripan dengan lima pasangan calon yang maju di pilkada Bolmong, lebih dari itu tidak ada apa-apa.
Yang saya inginkan di sini hanya satu, Kabupaten Bolmong ke depan harus lebih baik dan tidak lagi tertinggal oleh daerah pemekarannya sendiri. Bolmong, sebagai kabupaten induk seharusnya tampil jadi contoh dan model pembangunan daerah, khususnya di Bolmong raya, atau Sulawesi Utara pada umumnya.
Ada lima kesimpulan yang bisa ditarik dari artikel ini, (1). Perlunya data dan statistik sebagai pijakan pembangunan berkelanjutan. (2). Kelemahan daya saing Bolmong saat ini adalah pada perekonomian daerah, sistem keuangan, governance, kebijakan, serta manajemen mikro ekonomi. (3). Dalam perspektif pemerintahan, Pemkab Bolmong mendatang harus memiliki keunggulan bersaing yakni mempunyai kemampuan membentuk, memiliki, mengelola resources, capabilities, dan kompetensi yang unggul, seperti keuangan, SDA, SDM, dan kemampuan teknologi, serta invisible asset seperti pengetahuan, keterampilan dan pengalaman. (4). Terkait percepatan pembangunan,
Kabupaten Bolmong memerlukan sebuah image yang sangat kuat yang menjadikan dirinya tampil beda dengan daerah lainnya. (5). Masyarakat harus dibiasakan mampu berwirausaha dan mengelola pendapatannya sendiri dari usaha menanam komoditi yang menjadi unggulan pemerintah.
Itu semua adalah tantangan yang dihadapi bupati serta wakil bupati Bolmong mendatang. Ini juga yang harus diubah agar kelemahan bisa menjadi keunggulan.
Akhir kata, tidak salah kalau saya mengucapkan selamat "bertanding" kepada lima calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bolmong. Ingat! jangan kecewakan aspirasi dan dukungan masyarakat yang akan memilih anda untuk menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmong lima tahun ke depan.
* Komunitas Orang Biasa.
Pewarta :
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
