
Memahami makna "bajingan" dalam perspektif bahasa

Jakarta (ANTARA) - Salah satu ungkapan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir adalah "bajingan."
Presiden Prabowo menyampaikan ungkapan itu dalam peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2026. Menurut Prabowo, sebagaimana dilansir berbagai media massa, partai politik juga diisi oleh kelompok yang disebutnya bajingan.
Semula kata tersebut bersifat netral. Kata itu digunakan untuk menyebut pengemudi pedati atau gerobak sapi. Keruan saja keberadaan bajingan sangat diperlukan sebagai bagian dari pengangkutan hasil bumi dan logistik.
Untuk memahami makna ungkapan itu, kita perlu menelusuri kerata basa. Bahasa Jawa mengenal kerata basa yang mengartikan suatu kata berdasar suku kata seolah-olah memiliki kepanjangan makna tertentu, meski kadang-kadang bersifat cocoklogi.
Misal, kata guru itu dalam bahasa Jawa maknanya digugu lan ditiru, diambil vokal belakang gu dan ru atau disingkat menjadi guru.
Ungkapan digugu berarti ucapan seorang guru itu dipatuhi dan ditiru, merujuk pada perilaku guru yang menjadi teladan bagi masyarakat.
Contoh lainnya adalah kata wedang (minuman) yang bermakna nggawe kadang atau membuat persaudaraan. Pemberian air minum kepada tamu atau orang yang baru dikenal dapat menjalin persahabatan atau atau persaudaraan.
Karakter bajing
Kerata basa pada kata bajingan adalah bagusing jiwo angen-angening pangeran. Maknanya orang baik yang dicintai Tuhan. Artinya kata itu netral, bukan untuk mengumpat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia masih mencantumkan kata bajingan sebagai pengemudi pedati. Namun, terjadi peyorasi atau proses perubahan makna dan makna yang baru itu lebih rendah atau kurang baik.
Peyorasi atau perubahan makna itu karena bajingan kerap dijadikan sebagai cemoohan. Kata bajingan yang semula bermakna profesi berubah maknanya menjadi kata umpatan berarti kurang ajar. Makna lain adalah penjahat atau pencopet.
Ungkapan Presiden Prabowo berkaitan dengan bajingan merujuk pada kurang ajar atau penjahat. Jadi, itu merupakan kata makian yang kasar.
Duduk perkara munculnya ucapan kurang ajar itu boleh jadi berhubungan dengan karakter satwa pengerat bernama bajing. Sebagian menganggap bahwa bajing itu sama dengan tupai. Anggapan mereka bajing itu bahasa daerah, tupai bahasa Indonesia.
Bajing (squirrel) merupakan satwa pengerat yang herbivora. Sementara tupai (treeshrew) seperti Tupaia javanica merupakan omnivora termasuk pemakan serangga. Namanya disebut dalam peribahasa "sepandai-pandai tupai melompat akhirnya gawal juga."
Salah satu jenis bajing, Callosciurus notatus, menjadi hama kelapa. Satwa pengerat itu akan membuka sabut kelapa yang tebal. Gigi depan yang kuat dan tajam mampu melubangi tempurung kelapa yang keras dan akhirnya menikmati daging buah sebelum petani memanennya.
Saking kuat keratannya terdengar sampai bawah. Begitu mendengar bunyi keratan itu, ayah saya memukul-mukul batang kelapa dengan bambu atau kayu. Tujuannya agar bajing berhenti melubangi buah kelapa. Bajing terbukti mencuri laba petani.
Sebetulnya ada juga hama cukbo atau bajing terbang (Hylopetes sp.) yang juga kerap mencuri kelapa petani. Namun, nama cukbo tidak sepopuler bajing. Masyarakat tidak menggunakan cukbo untuk memaki.
"Sontoloyo"
Makian bajingan ini mengingatkan penulis pada kata sontoloyo. Ungkapan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah di Lapangan Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 23 Oktober 2018.
Kata sontoloyo juga netral untuk menyebut penggembala itik. Sontoloyo adalah sebutan pekerjaan untuk orang yang menggembala ratusan itik dengan berpindah dari satu sawah ke sawah lain seusai panen.
Usai panen, banyak gabah yang tercecer di sawah. Tingkat kehilangan gabah kita relatif tinggi, mencapai total 20 persen. Kehilangan pada tahap pemanenan sekitar 9,5 persen dan pada tahap perontokan 4,7 persen.
Penggembala alias sontoloyo akan mengarahkan ratusan itik ke sawah itu. Ia dan ratusan itiknya berpindah dari sawah yang satu ke sawah yang lain. Namun, menggiring ratusan itik bukanlah hal mudah.
Di jalanan ketika ratusan itik itu menyeberang, misalnya, orang lain harus menunggu lama. Maka muncul ucapan, "Dasar sontoloyo!" Jadi, ada kesamaan antara sontoloyo dan bajingan, keduanya semula untuk menyebut pekerjaan atau profesi.
Sifatnya netral, tidak merendahkan. Sebutan profesi, netral, lalu mengalami peyorasi. Kini kata sontoloyo juga bermakna konyol, tidak beres, atau bodoh.
"Presiden boleh ngomong bajingan enggak? Boleh? …," tanya Presiden Prabowo. Sebaiknya jangan, Pak Presiden yang mulia. Bagi komunikator sesuai teori pelanggaran harapan (expectancy violations theory) masyarakat bereaksi ketika norma atau harapan sosial dilanggar.
Mengucapkan kata umpatan melanggar ekspektasi kesopanan dalam komunikasi. Akibatnya pada penilaian negatif terhadap komunikator. Persepsi ini tentu merugikan presiden.
Sementara bagi komunikan, merusak keharmonisan, muncul emosi negatif, serta penafsiran pesan yang berubah menjadi agresif. Umpatan itu sekaligus memicu tersinggung, sakit hati, atau kemarahan pada lawan bicara karena dianggap merendahkan harga diri.
Namun, kalau kita melihat dari kacamata presiden, kedua kata itu (bajingan dan sontoloyo) digunakan untuk membingkai kelompok tertentu.
Kalau melihat dari sudut pandang komunikator, pemilihan ungkapan itu agar audiens melihat realitas dari sudut pandang tertentu.
Diksi-diksi itu memiliki muatan emosional sehingga publik lebih mudah mengingat pesan dibanding dengan jika menggunakan istilah yang netral. Jika menggunakan model pembingkaian Robert Entman maka dapat dijelaskan sebagai berikut.
Elemen pertama adalah define problem, merujuk ada pihak yang dianggap bertindak tidak benar menurut kacamata presiden. Elemen kedua berupa diagnose cause, penyebab pihak yang dinilai tidak benar karena adanya "bajingan" atau perilaku "sontoloyo."
Pada elemen ketiga, moral judgment, perilaku bajingan dan sontoloyo itu dipandang negatif. Elemen ke-4, treatment recommendation, publik diharapkan tidak mengikuti perilaku tersebut.
*) Dr. Sardi Duryatmo, M.Si., dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan
Pewarta : Dr. Sardi Duryatmo, M.Si. *)
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
