Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) akan memberikan bantuan dana ke beberapa kantin kejujuran yang tersebar di sekolah-sekolah di Sulawesi Selatan.
"Tahun 2010 ini, diperkirakan dana yang akan dihibahkan ke kantin kejujuran sekolah-sekolah mencapai Rp3 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulsel H. Patabai Pabokori di Makassar, Senin.
Menurut dia, pemberian dana ini dilakukan setelah Jaksa Agung bersama Depdiknas melakukan pertemuan dengan beberapa pimpinan BUMN untuk memberikan bantuan guna mendukung program kantin kejujuran di sekolah-sekolah di Indonesia.
"Ada 16 BUMN yang telah menyatakan kesiapannya membantu program kantin kejujuran ini," ujarnya.
Apalagi, bantuan BUMN sebesar Rp600 juta pada tahun 2009 telah mampu dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah kantin kejujuran yang ada di sejumlah sekolah di Sulsel.
"Kantin kejujuran di tingkat SMA yang sebelumnya rugi, kini sudah mulai untung. Memang kantin di tingkat SMA lebih sulit dibina dibanding kantin kejujuran di tingkat SMP, tetapi kegiatannya sudah menunjukkan adanya perbaikan," ujarnya.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel membantu memberikan pelatihan manajemen kepada seluruh pengelola kantin kejujuran di sekolah-sekolah di Sulsel.
Diharapkan pemberian pelatihan pengelolaan itu bisa meningkatkan kemampuan sekolah-sekolah meningkatkan manajemen kantin kejujuran.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Adjat Sudradjat saat melakukan peninjauan ke beberapa kantin kejujuran di beberapa sekolah Sulsel mengaku pelaksanaan kantin kujujuran telah menjadi model di tingkat nasional, sebab pelaksanaannya menggembirakan.
Selain dari segi jumlah, pengelolaan kantin kejujuran di Sulsel dilakukan secara serius dan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dinas pendidikan dan kejaksaan, ada beberapa SKPD terlibat di dalamnya.
Pengembangan kantin kejujuran di Sulsel sejauh ini melibatkan delapan SKPD dan masing-masing unit kerja memberikan respon yang luar biasa seperti pembinaan kebersihan dan kesehatan dari Dinas Kesehatan dan bantuan permodalan dari beberapa BUMD (badan usaha milik daerah).
(T.PK-HK/R007)