
BKPSDM Mitra: Lulus SKB belum menjamin

Minahasa Tenggara (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara, mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dari hasil yang diumumkan secara terbuka pada Jumat (30/10), tercatat 139 CPNS dinyatakan lulus dalam SKB, sedangkan 142 orang lainnya tidak lulus.
"Ini sesuai hasil perhitungan dari SKD sampai SKB, dan hasilnya sudah kami umumkan ke publik," kata Kepala BKPSDM Minahasa Tenggara Rine Komansilan di Ratahan, Jumat.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil yang sudah diumumkan tersebut diberikan tenggat waktu tiga hari untuk masa sanggahan.
"Lulus SKB belum menjamin posisi dari para CPNS ini. Karena setiap pemberkasan wajib dimasukkan oleh peserta. Jika didapati ada ketidaksesuaian dari berkas yang dimasukkan maka bisa saja gugur," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data, dan Informasi Kepegawaian, BKPSDM Minahasa Enrico.
Dia mencontohkan jika peserta tidak dapat memenuhi sejumlah dokumen persyaratan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, atau tersandung permasalahan narkoba.
"Termasuk jika ada ketidakcocokan ijazah atau dokumen lainnya yang diunggah pada saat pendaftaran pertama," ujarnya.
Enrico mengingatkan, kelalaian dalam memahami dan membaca pengumuman yang sudah disampaikan pihaknya akan menjadi tanggung jawab para peserta.
Ia juga menjamin proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara tanpa ada pungutan apa pun.
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
