Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, terhitung 29 Juni 2020 resmi melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap dukungan pasangan bakal calon perseorangan, dr Franky Kambay dan dr. Daniel Kirojan. 

"Jadi sesuai dengan jadwal yang sudah diturunkan dari KPU pusat, terhitung Senin, sebanyak 316 panitia ad hoc mulai melakukan Verfak di 11 kecamatan," kata Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, di Manado. 

Dia menjelaskan, bahwa verfak yang dilakukan tersebut akan dilaksanakan sampai tanggal 12 Juli nanti, dan hasilnya akan disampaikan dalam pleno KPU nanti. 

"Seluruh panitia ad hoc melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan, karena sebelumnya sudah mengikuti bimbingan teknis untuk melakukan tugasnya," katanya. 

Wowor mengatakan, jumlah dukungan yang mulai diverfak adalah sebanyak 29.287 orang, yang berkurang dari jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Kambey-Kirojan, pada saat mengantarkan dukungannya pada Februari lalu. 

Dia mengatakan, jika mengacu pada ketentuan, pasangan tersebut harus memiliki minimal dukungan 30.885 dari jumlah penduduk Manado.  

Selain itu, Wowor mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya melakukan verifikasi, seluruh tenaga ad hoc yang dipimpin oleh KPU wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. 

"Karena itulah maka mereka menggunakan APD pada saat melakukan verfak, karena berhadapan langsung dengan para pendukung yang diwawancarai," katanya. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024