Manado (ANTARA) - Penanggung Jawab Satgas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Meidy Tinangon, menyebutkan jajarannya terus menunjukkan komitmen tetap konsisten mengimplementasikan dan memperkuat SPIP.
"Kita melaksanakan hal tersebut melalui rapat Satuan Tugas Penyelenggaraan SPIP. Tujuannya untuk melakukan pembahasan kepatuhan dan kualitas pelaporan kartu kendali SPIP," kata Tinangon di Manado, Jumat.
Tinangon mengatakan, kartu kendali merupakan instrumen pengendalian minimal untuk mengendalikan setiap risiko dalam pelaksanaan program untuk mencapai tujuan organisasi.
"Kartu kendali SPIP ini juga merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan unit kerja untuk melakukan identifikasi," katanya.
Identifikasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan barang dan jasa, persediaan dan aset telah berjalan sesuai regulasi.
Kartu kendali juga untuk memantau pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) apakah sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Untuk itu pelaporan kartu kendali SPIP KPU Sulut bulan Juni 2025 harus berkualitas, jika masih ada dokumen yang belum lengkap agar segera dilengkapi, dan pelaporan ke Inspektorat KPU harus tepat waktu", tegasnya
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Satgas SPIP KPU Sulut, di antaranya Pengarah Satgas Kenly Poluan, Ketua Satgas Meidy Malonda bersama sekretaris satgas dan anggota satgas.

