Manado (ANTARA) - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DRPD Sulawesi Utara (Sulut), menargetkan pembahasan empat Ranperda, selesai Juni 2020. 
 
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho, mengatakan, target itu telah ditegaskan dalam rapat alat kelengkapan dewan itu, tetapi terkendala dengan naskah akademik Ranperda usulan pemerintah yang belum masuk. 

"Sampai saat ini belum satupun naskah akademik dari Ranperda usulan pemerintah provinsi yang masuk ke DPRD padahal pembahasan akan segera dimulai," kata Salindeho. 

Karena itulah menurut Salindeho,  maka saat ini Bapemperda DPRD Sulut, baru bisa membahas dua Ranperda yang merupakan inisiatif para wakil rakyat itu. 

Karena itu kata Salindeho,  untuk mendorong kelancaran pembahasan Ranperda,  maka DPRD mendesak pemerintah provinsi melalui sekretaris daerah untuk minta biro hukum agar segera memasukkan naskah akademik ke lembaga perwakilan rakyat itu. 

Di sisi lain, dia menyebutkan dua Ranperda yang segera dibahas DPRD adalah tentang perlindungan dan pengendalian pohon serta fakir miskin dan anak-anak terlantar, sedang dua dari pemerintah masih ditunggu. 

Dia pun menambahkan saat ini  komisi III dan IV sudah menjadwalkan pembahasan kedua Ranperda tersebut, bahkan Bapemperda sudah mengundang para tenaga ahli DPRD untuk berkoordinasi  membahas ranperda tersebut. 
 
"Namun kami tetap optimis bisa menyelesaikan pembahasan empat Ranperda sampai Juni nanti, karena sudah ditargetkan untuk diselesaikan agar semua yang masuk dalam Prolegda 2020 bisa diselesaikan," katanya. 

DPRD Sulut bersama pemerintah provinsi menetapkan 10 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2020, dimana tujuh merupakan usulan eksekutif dan tiga inisiatif legislatif. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024