Manado (ANTARA) - DPRD Manado, mendorong agar pemerintah kota, mengintensifkan soalisasi Perda kawasan tanpa asap rokok (KTR), agar makin dikenal masyarakat. 

"Perda tersebut sudah ditetapkan, tetapi sosialisasinya masih kurang sehingga masyarakat banyak yang belum memahaminya dengan benar," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado. 

Dia mengatakan, DPRD mendorong pemerintah mengintensifkan sosialisasi Perda KTR, karena masih banyak yang merokok di lokasi-lokasi terlarang, dan tidak jarang menimbulkan keluhan orang yang tak merokok. 

Ketua DPC PD Manado itu mengatakan, sampai sekarang masih lumrah terlihat di tempat umum, orang merokok dan tidak peduli dengan yang tak merokok, padahal itu sudah merugikan orang lain. 

Sebab menurutnya, orang yang tidak merokok dan berada di tengah-tengah orang merokok, menjadi perokok pasif dan memiliki risiko terkena penyakit berbahaya lebih tinggi. 

"Bahkan ada yang merokok di kawasan sekolah, meskipun hanya di halaman sungguh tidak pantas karena itu merupakan salah satu kawasan terlarang," katanya. 

Sebab itu dia mendesak kiranya pemerintah mengefektifkan sosialisasi Perda KTR sehingga bisa dipahami dan dilakukan dengan benar oleh seluruh warga Manado. 

"Sehingga ada pembatasan jelas, dimana perokok bisa mengikuti keinginan hatinya merokok, tanpa merugikan orang lain, serta aturan mengikat lainnya," katanya. 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024